Sentimen
Negatif (72%)
31 Mei 2024 : 13.05
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Mukti Juharsa

Mukti Juharsa

5 Fakta Caleg DPRK Aceh dari PKS Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Diduga Jadi Pengendali Sabu 70 Kg

31 Mei 2024 : 13.05 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

5 Fakta Caleg DPRK Aceh dari PKS Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Diduga Jadi Pengendali Sabu 70 Kg

Meski begitu, Mukti Juharsa enggan menyebutkan dari partai mana Sofyan berasal. Namun, beredar foto, bila Sofyan berasal dari Caleg PKS yang mencalonkan dirinya nomor urut 1 di Aceh Tamiang Dapil 2, meliputi daerah pemilihan Banda Mulia, bendahara dan Manyak Payed.

Saat ditunjukan foto tersebut, Mukti Juharsa pun membenarkan, bila poto caleg tersebut adalah Sofyan yang baru saja ditangkap Bareskrim atas kasus kepemilikan, pengendali dan pemodal 70 kg sabu.

"Iya benar dia," kata Mukti.

Dia menjelaskan, berdasarkan rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV), penangkapan dilakukan pada Sabtu, 25 Mei 2024 di salah satu toko pakaian.

Sofyan ditangkap saat sedang berbelanja. Ketika itu, ia sesekali mencoba ukuran celana jeans. Kemudian, pada menit ke 15.57.06 di video rekaman, ia terlihat sedang tertawa. Entah apa yang ditertawakan pada saat itu.

Tak lama kemudian, di menit ke 15.57.18, salah satu petugas kepolisian yang menggunakan tas terlihat masuk ke dalam toko tersebut dan menghampiri Sofyan yang sedang memegang celana.

Selanjutnya, petugas tersebut langsung berkoordinasi dengan petugas lain untuk memastikan target itu adalah Sofyan atau bukan. Setelah dinyatakan benar, petugas itu langsung merangkul caleg DPRK Aceh Tamiang itu dan mengajak berjalan ke luar toko.

Seketika itu sejumlah orang yang ada di lokasi langsung terdiam dan tercengang. Sebelum keluar dari lokasi, petugas lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap Sofyan.

"Coba cek dulu, mana motornya?" tanya seorang petugas.

"Sudah pergi dia, pak," jawab Sofyan.

"Ini motornya masih ada di depan sini, ini kan motormu yang dibawa. Kunci motornya mana?" tanya petugas lagi.

"Enggak ada," jawab Sofyan.

"Jadi motornya pakai kunci mana? Bukan mau kita bawa motornya, tapi nanti kalau tinggal di sini hilang. Jadi tanggung jawab kita nanti," ujar petugas.

"Mau dititip sama yang punya toko, mana yang punya toko. Pak, nanti kita titip motor ini ya," tambahnya.

"Pak, kami enggak berani ini, takut," ujar karyawan toko.

"Nah itulah, makanya kau ada kunci kita bawa. Nanti kita serahin sama keluarga kamu motornya," ujar petugas.

Kemudian, tangan Sofyan pun diborgol oleh petugas.

Pada video berikutnya, Sofyan diinterogasi di sebuah ruangan.

"Dari Narkoba Bareskrim. Ini surat perintah saya ya, ini nama saya di sini. Ini surat perintah penangkapan kamu, tanggalnya 25 ditangkap. Nah, ini surat perintah penangkapannya, nama saya dan nama anggota saya. Jadi jelas ya, kamu ditangkap oleh Narkoba Bareskrim," ujar salah seorang petugas yang ada pada video tersebut, dikutip Selasa 28 Mei 2024.

"Terkait masalah apa sudah paham? Sudah paham ya, terkait dengan masalah adik ipar kamu yang tertangkap perkara yang di Lampung. Sudah jelas ya, oke. Ini barang-barang yang ada di badan kamu pada saat penangkapan, saya keluarin isinya ya," sambungnya.

Sentimen: negatif (72.7%)