Sentimen
Positif (96%)
31 Mei 2024 : 21.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Blora, Pekanbaru

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

31 Mei 2024 : 21.16 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meresmikan Implementasi Layanan Elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru, Jumat (31/05/2024).

Peresmian tersebut ditandai dengan penyerahan 12 sertifikat tanah elektronik (Sertifikat-el), yang mencakup lima sertifikat Barang Milik Daerah (BMD), lima sertifikat Barang Milik Negara (BMN), dan dua sertifikat tanah milik perorangan.

AHY menyebut bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) dalam melakukan transformasi digital.

Baca juga: Transformasi Digital Parekraf Terus Diakselerasi demi Keberlanjutan

Ia berharap transformasi digital dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan aman.

Selain memudahkan masyarakat, AHY juga berharap transformasi tersebut dapat mendorong kantah lainnya untuk turut mengimplementasikannya.

"Dengan sertifikat tanah elektronik, masyarakat dapat mengurus sertifikat dengan jauh lebih cepat dan lebih aman. Semua proses menjadi lebih transparan," ujar AHY.

Digitalisasi ini sendiri sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), yang baru-baru ini meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia (Portal INA Digital) dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024, Senin (27/05/2024).

Baca juga: Indeks SPBE Kabupaten Blora Naik Signifikan, Bupati Arief Diundang ke Istana Negara

Menurut AHY, sertifikasi tanah sangat penting karena banyak kasus pertanahan yang terjadi di masyarakat.

“Saat ini, sering terjadi kejahatan pertanahan dan sengketa karena tumpang tindih kepemilikan. Oleh karena itu, perlu dibenahi kepastian kepemilikan lahan bagi setiap warga dan instansi," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga hadir sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau beserta jajaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (96.2%)