Sentimen
Positif (98%)
31 Mei 2024 : 17.12
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Pansel Akui Punya Beban Besar Cari Calon Pimpinan yang Bisa Perbaiki KPK

1 Jun 2024 : 00.12 Views 3

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Pansel Akui Punya Beban Besar Cari Calon Pimpinan yang Bisa Perbaiki KPK

JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK sudah dibentuk. Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh bicara mengenai beban besar dalam proses seleksi. Ia menyebut beban itu lantaran kondisi KPK saat ini.

“Kami menyadari tidak mudah dan beban yang ini cukup besar sekali karena kondisinya seperti ini,” kata Yusuf di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Yusuf menuturkan, publik berharap besar agar Pansel Capim KPK ini bisa memilih calon-calon yang memiliki integritas tinggi untuk memperbaiki kondisi dari lembaga antirasuah itu.

“Harapan masyarakat tentu besar sekali kepada pansel untuk memilih pimpinan KPK yang bisa katakanlah memperbaiki keadaan sekarang menjadi lebih baik. Dan Insya Allah kami akan banyak sekali berkonsultasi dan menerima masukan publik,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pansel akan membuka pendaftaran bagi Calon Pimpinan dan Calon Dewas KPK pada 26 Juni 2024 mendatang.

“Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 26 Juni sampai dengan 15 Juli 2024,” kata Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (31/5/2024).

Dia mengatakan Pansel Capim KPK akan menyampaikan pengumuman pendaftaran calon pimpinan dan calon Dewas KPK pada 4 hingga 25 Juni 2024. Nantinya, pengumuman akan disampaikan di media sosial hingga laman KPK.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

“Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” ujarnya.

“Pengumuman pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dimuat pada media cetak, media elektronik, laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi https://kpk.go.id dan laman resmi Kementerian Sekretariat Negara https://www.setneg.go.id/ sejak tanggal 4-25 Juni 2024,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Sentimen: positif (98.8%)