Sentimen
Negatif (99%)
31 Mei 2024 : 14.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Harun Masiku

Harun Masiku

Irjen Krishna Murti

Irjen Krishna Murti

Asep Guntur

Asep Guntur

Buron 4 Tahun, KPK Duga Ada Pihak Sengaja Sembunyikan Eks Caleg PDIP Harun Masiku

31 Mei 2024 : 21.37 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Buron 4 Tahun, KPK Duga Ada Pihak Sengaja Sembunyikan Eks Caleg PDIP Harun Masiku

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petus, pada Rabu, 29 Mei 2024. Berselang satu hari, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswa bernama Hugo Ganda, pada Kamis, 30 Mei 2024. Dua orang tersebut dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat mantan calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku (HM) sebagai tersangka.

“Rabu (29/5) dan Kamis (30/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 31 Mei 2024.

Ali mengungkapkan, penyidik KPK mendalami pengetahuan Simeon Petus dan Hugo Ganda soal keberadaan Harun Masiku. Diketahui, Harun Masiku sudah sekira 4 tahun menjadi buronan KPK dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

“Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari Tersangka HM,” tutur Ali.

Selain itu, Ali menyebut penyidik juga mencecar Simeon Petus dan Hugo Ganda soal adanya pihak yang sengaja melindungi Harun Masiku. Adanya pihak yang menyembunyikan Harun Masiku telah menghambat kerja tim penyidik untuk menemukan sosok buronan tersebut. 

“Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka (Harun Masiku) dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari Tim Penyidik,” ucap Ali. 

KPK Sempat Kejar Harun Masiku ke Filipina 

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu mengaku pihaknya pernah mengejar buron Harun Masiku ke Filipina pada pertengahan 2023. Menurutnya, upaya penangkapan tersebut dilakukan setelah KPK mengecek kebenaran informasi yang menyebut Harun Masiku berada di negara tersebut. 

“Terkait HM (Harun Masiku) ini, ada beberapa informasi, setiap informasi yang ada kami cross check, kemudian kami tentu tindak lanjuti, Waktu itu tim pernah berangkat ke Filipina, misalnya. Pernah berangkat kesana, mencari karena memang ada informasi disana,” kata Asep Guntur kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, dikutip Rabu, 29 November 2023.

“Itu sekitar pertengahan tahun ini ya atau kalau ngga Juli setelah Juli lah, pernah berangkat kesana (Filipina),” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut Asep menjelaskan KPK bekerjasama dengan kepolisian setempat saat berupaya menangkap Harun Masiku, namun buronan yang menyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan tersebut belum berhasil dibawa pulang ke Indonesia. 

Harun Masiku merupakan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP yang menjadi tersangka pemberi suap kepada Wahyu Setiawan untuk kepentingan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP yang meninggal dunia, yakni Nazarudin Kiemas.

Tak hanya itu, Asep menuturkan pihak Mabes Polri dan NCB atau Interpol juga selalu membantu KPK memberikan informasi soal keberadaan buronan-buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di luar negeri, termasuk Harun Masiku. 

“Karena waktu itu juga pak kepala NCB nya mabes polri, Pak Irjen Krishna Murti kan sempat kesini. Jadi Polri dengan NCB nya membantu penuh kita untuk police to police sehingga ketika ada DPO kita ada disana, DPO KPK itu akan dikontak oleh kepolisian mabes polri ya NCB nya kepada kepolisian setempat jadi Filipina atau Bangkok misalnya, untuk bekerja sama untuk mengamankan orang itu, baru kita jemput kesana untuk dibawa kesini,” tutur Asep.***

Sentimen: negatif (99.7%)