Sentimen
Negatif (78%)
31 Mei 2024 : 10.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: New York

Kasus: Pemalsuan dokumen

Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Uang Tutup Mulut, Trump Salahkan Biden

31 Mei 2024 : 10.53 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Uang Tutup Mulut, Trump Salahkan Biden
New York -

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan reaksi keras atas keputusan dewan juri pengadilan New York yang menyatakan dia bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan dokumen dalam kasus pembayaran uang tutup mulut kepada seorang mantan bintang porno selama pilpres 2016 lalu.

Trump menuding persidangan kasus uang tutup mulut itu "dimanipulasi" dan menyalahkan pemerintahan Presiden Joe Biden atas putusan tersebut. Dia juga menegaskan dirinya tidak bersalah. Demikian seperti dilansir CNN, Jumat (31/5/2024).

Sebanyak 12 anggota dewan juri pengadilan New York, setelah melakukan pertimbangan selama dua hari, menyatakan Trump bersalah atas 34 dakwaan pidana yang dijeratkan terhadapnya dalam persidangan pada Kamis (30/5) waktu setempat.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara garis besar, Trump dinyatakan bersalah telah memalsukan dokumen untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut sebesar US$ 130.000 guna membungkam seorang mantan bintang porno bernama Stormy Daniels menjelang pilpres 2016 lalu.

Trump, dalam tanggapannya, menyebut putusan dewan juri pengadilan New York itu menyebut sebagai "aib" dan menyebut "persidangan telah dimanipulasi".

"Kami tidak melakukan kesalahan apa pun. Saya orang yang tidak bersalah," ucap Trump setelah meninggalkan ruang sidang.

"Putusan sebenarnya akan diberikan pada 5 November oleh rakyat," sebut Trump yang akan menjadi calon presiden Partai Republik untuk pemilu AS yang dijadwalkan 5 November mendatang.

"Mereka mengetahui apa yang terjadi di sini, dan semua orang mengetahui apa yang terjadi di sini," ujarnya.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Sentimen: negatif (78%)