Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Toyota
BUMN: BTN
Institusi: UGM
Kab/Kota: Surabaya, Sidoarjo, Cengkareng
Kasus: pembunuhan, pencurian, penembakan
2 Tersangka Penembakan di Tol Waru dan Sidoarjo Ternyata Mahasiswa, Di-DO Kampus
Vivanews.com Jenis Media: Nasional
Jumat, 31 Mei 2024 - 01:10 WIB
Surabaya – Dua tersangka kasus penembakan di Tol Waru, Kabupaten Sidoarjo, dan Wiyung, Kota Surabaya, Jawa Timur, berinisial NBL dan JLK ternyata berstatus mahasiswa. Dua tersangka itu kuliah di Universitas Ciputra (UC) Surabaya.
Baca Juga :
Gandeng ITS, BTN Perluas Pendanaan hingga Kredit di Perguruan TinggiPihak kampus UC beri hukuman tegas terhadap keduanya dengan memberhentikan secara tidak hormat alias DO terhadap keduanya.
Humas Universitas Ciputra Erlita Tantri mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari pihak kepolisian terkait kasus penembakan misterius tersebut pada 27 Mei 2024.
Baca Juga :
Pengacara HI Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat DPR“Kami sangat menyesalkan tindakan kriminal yang telah mereka lakukan,” kata Erlita, dalam keterangannya, Kamis, 30 Mei 2024.
Polda Jatim merilis kasus penembakan misterius di Tol Waru, Sidoarjo, dan Surabaya. Photo : VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)Baca Juga :
Mertua Dianiaya Menantunya di Cengkareng Malah Terancam Jadi TersangkaDia mengatakan dari pihak kampus UC sudah bermusyawarah untuk menyikapi tindakan kriminal yang dilakukan NBL dan JLK. Sikap keduanya dinilai membahayakan nyawa orang lain itu.
Pun, merujuk pertimbangan rekomendasi dari Komisi Etik UC, maka Rektor UC menjatuhkan sanksi berat terhadap NBL dan JLK.
Erlita menuturkan, kedua tersangka dinilai melanggar Pasal 6 ayat (7) Peraturan Rektor Nomor: UC/REG/REC/02 tentang Peraturan Tata Laku Mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya. Bunyinya sebagai berikut: ‘Mahasiswa dilarang melakukan tindakan penipuan, pencurian, perampokan, penyiksaan, dan pembunuhan serta tindakan kriminal lainnya’.
“Bentuk sanksi berat yang diberikan kepada kedua mahasiswa tersebut adalah pemberhentian secara tidak hormat dari status sebagai mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya, efektif per 28 Mei 2024,” ujar Erlita.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan di empat lokasi berbeda di Kabupaten Sidoarjo dan Surabaya. Dua tersangka itu ialah NBL dan JLK.
Adapun satu tersangka lainnya identitasnya dirahasiakan karena masih di bawah umur.
Penembakan itu menggegerkan warga Sidoarjo dan Surabaya yang salah satunya terjadi di KM 758 Tol Surabaya-Tanggulangin pada Minggu, 19 Mei 2024. Korbannya sopir truk berinisial AR.
Lalu, lokasi kedua di KM 755 Tol Sidoarjo-Surabaya dengan korban EC. Pada Selasa, 21 Mei 2024, para tersangka beraksi lagi di KM 748 Tol Sidoarjo-Surabaya dengan korban RW. Mereka juga melakukan aksi penembakan di Jalan Raya Babatan, Wiyung, Surabaya, dengan korban seorang pengepul barang bekas berinisial K.
Dalam beraksi, ketiga tersangka menggunakan sebuah mobil Toyota Innova warna hitam. Adapun senjata yang mereka gunakan ialah airsoft gun. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka melakukan aksi koboi jalanannya karena terobsesi video game perang.
1.215 Peserta Ikuti CBT Ujian Masuk UGM di Kantor Gubernur Sumut
Sebanyak 1.215 peserta, yang berasal dari berbagai daerah mengikuti Computer Based Test (CBT) ujian seleksi masuk Universitas Gadjah Mada (UGM).
VIVA.co.id
31 Mei 2024
Sentimen: negatif (100%)