Sentimen
Positif (57%)
30 Mei 2024 : 06.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Harun Masiku

Harun Masiku

Irjen Krishna Murti

Irjen Krishna Murti

Asep Guntur

Asep Guntur

KPK Belum Berhenti Usut Kasus Eks Caleg PDIP Harun Masiku, Periksa Pengacara Simon Petrus

30 Mei 2024 : 13.12 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

KPK Belum Berhenti Usut Kasus Eks Caleg PDIP Harun Masiku, Periksa Pengacara Simon Petrus

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhenti mengusut kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat mantan calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan Harun Masiku (HM) sebagai tersangka. Masih berjalannya proses penyidikan ditandai dari langkah lembaga antirasuah memeriksa 1 orang saksi yaitu pengacara bernama Simon Petrus.

“Hari ini (29 Mei) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Simon Petrus (pengacara)” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 29 Mei 2024.

Ali belum membeberkan soal pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan penyidik kepada Simon Petrus. Akan tetapi, diduga dia memiliki informasi penting soal kasus dugaan suap yang tengah ditangani KPK. 

Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan Diperiksa

Tim penyidik KPK pernah memeriksa mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, pada 28 Desember 2023. Dia diperiksa untuk menindaklanjuti penyelesaian penyidikan perkara Harun Masiku.

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Wahyu Setiawan (Mantan Anggota KPU periode 2017 sampai dengan 2022)” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 27 Desember 2023.

Lebih lanjut, Ali memastikan surat panggilan pemeriksaan telah dikirimkan kepada Wahyu Setiawan pada Jumat, 22 Desember 2023.

“Surat panggilan sudah dikirimkan tertanggal 22 Desember 2023,” ucap Ali.

Kejar Harun Masiku ke Filipina

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengaku pihaknya pernah mengejar buron Harun Masiku ke Filipina pada pertengahan 2023. Menurutnya, upaya penangkapkan tersebut dilakukan setelah KPK mengecek kebenaran informasi yang menyebut Harun Masiku berada di negara tersebut.

“Terkait HM (Harun Masiku) ini, ada beberapa informasi, setiap informasi yang ada kami cross check, kemudian kami tentu tindaklanjuti, Waktu itu tim pernah berangkat ke Filipina, misalnya. Pernah berangkat ke sana, mencari karena memang ada informasi di sana,” kata Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Rabu, 29 November 2023.

“Itu sekitar pertengahan tahun ini ya atau kalau ngga Juli setelah Juli lah, pernah berangkat kesana (Filipina),” ucapnya menambahkan.

Asep menjelaskan KPK bekerja sama dengan kepolisian setempat saat berupaya menangkap Harun Masiku, tetapi buronan yang menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan tersebut belum berhasil dibawa pulang ke Indonesia.

Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang menjadi tersangka pemberi suap kepada Wahyu Setiawan untuk kepentingan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP yang meninggal dunia, yakni Nazarudin Kiemas.

Tak hanya itu, Asep menuturkan pihak Mabes Polri dan NCB atau Interpol juga selalu membantu KPK memberikan informasi soal keberadaan buronan-buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di luar negeri, termasuk Harun Masiku.

“Karena waktu itu juga Pak Kepala NCB-nya Mabes Polri, Pak Irjen Krishna Murti kan sempat ke sini. Jadi Polri dengan NCB-nya membantu penuh kita untuk police to police sehingga ketika ada DPO kita ada di sana, DPO KPK itu akan dikontak oleh kepolisian Mabes Polri ya NCB-nya kepada kepolisian setempat jadi Filipina atau Bangkok misalnya, untuk bekerja sama untuk mengamankan orang itu, baru kita jemput ke sana untuk dibawa ke sini,” tutur Asep.***

Sentimen: positif (57.1%)