Sentimen
Negatif (84%)
29 Mei 2024 : 16.39
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait

Cucu Syahrul Yasin Limpo Beri Uang USD 500 ke Biduan Nayunda Nabila

29 Mei 2024 : 23.39 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Cucu Syahrul Yasin Limpo Beri Uang USD 500 ke Biduan Nayunda Nabila

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan melanjutkan kembali sidang perkara gratifikasi dan pemerasan yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL dengan agenda pemeriksaan.

Dalam sidang yang digelar hari ini Rabu (29/5/2024), Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan biduan Nayunda Nabila sebagai saksi.

Selian Nayunda, berapa saksi yang bakal diminta hadir pada persidangan SYL yakni Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.

"Untuk persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, besok ( hari ini 29 Mei ) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi, Nayunda Nabila Nizrinah (Penyanyi)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024).

"Saksi di luar berkas perkara yang akan dihadirkan yaitu Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI)," sambung Ali.

Beberapa saksi lainnya yang juga turut dimintai keterangannya ada dari pihak Kementan yakni Yuli Yudiyani Wahyuningsih (Staf Laboratorium / Analisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementan).

Lalu Oky Anwar Djunaidi (Supir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan) dan juga salah seorang asisten rumah tangga Syahrul Yasin Limpo, Nur Habibah Al Majid.

 

 

 

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Sentimen: negatif (84.2%)