Sentimen
Negatif (86%)
29 Mei 2024 : 08.41
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Sidang SYL, KPK Hadirkan Sejumlah Pegawai Kementan Jadi Saksi

29 Mei 2024 : 15.41 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Sidang SYL, KPK Hadirkan Sejumlah Pegawai Kementan Jadi Saksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Analis Kesehatan Klinik Utama pada Biro Umum dan Pengadaan, Kementerian Pertanian (Kementan), Yuli Yudiyani Wahyuningsih dalam sidang, Rabu (29/5/2024).

Yuli Yudiyani dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Untuk persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, tim Jaksa akan hadirkan saksi Yuli Yudiyani Wahyuningsih," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada Kompas.com, Selasa (28/5/2024).

Tak hanya Yuli Yudiani, Jaksa KPK juga akan menghadirkan sopir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan pada Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Oky Anwar Djunaidi.

Baca juga: Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Seorang pengurus rumah tangga, Nur Habibah Al Majid dan penyanyi dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah juga turut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang ini.

Jaksa KPK juga bakal menghadirkan Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem, Ahmad Sahroni menjadi saksi tambahan yang dihadirkan Jaksa KPK di luar berkas perkara yang menjerat eks Mentan itu.

"Saksi di luar berkas perkara yang akan dihadirkan yaitu Ahmad Sahroni," kata Ali Fikri.

Selain Sahroni, Jaksa KPK turut menghadirkan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Nasdem yang juga Staf Khusus SYL saat menjabat sebagai Mentan, Joice Triatman dan Accounting di Nasdem Tower, Lena Janti Susilo.

Baca juga: Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Keduanya telah menjadi saksi dalam sidang Senin, 27 Mei 2024 lalu. Namun, pada kesempatan itu, baru Jaksa KPK yang mendapat kesempatan menggali keterangan saksi yang berasal dari Partai Nasdem itu.

Jaksa kembali menghadirkan para saksi untuk digali keterangannya oleh tim penasihat hukum maupun para terdakwa.

Selain dari saksi dari Partai Nasdem, Jaksa KPK juga kembali menghadirkan keluarga SYL di persidangan.

Mereka adalah Istri SYL, Ayun Sri Harahap; anak SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra; dan cucu SYL, Andi Tentri Bilang.

Jaksa Komisi Antirasuah juga akan menghadirkan kembali Staf Biro Umum Kementan, Yuli Eti Ningsih, Pengurus rumah pribadi SYL, Ali Andri.

Honorer Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementan, Ubaidah Nabhan dan eks Ajudan SYL, Panji Harjanto juga dihadirkan Jaksa dalam sidang ini.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (86.5%)