Sentimen
Negatif (100%)
29 Mei 2024 : 16.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cirebon, Kelapa Gading

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Mantan Wabup Cirebon Klarifikasi Tuduhan Anaknya Pelaku Pembunuhan Vina

29 Mei 2024 : 16.09 Views 12

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Mantan Wabup Cirebon Klarifikasi Tuduhan Anaknya Pelaku Pembunuhan Vina

Jakarta -

Mantan Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih mengklarifikasi terkait tuduhan anggota keluarganya terlibat dalam kasus pembunuhan Vina. Wahyu mengklarifikasi bahwa anak-anaknya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.

Wahyu Tjiptaningsih atau biasa dipanggil Ayu mengatakan tuduhan kepada anak-anaknya tidak berdasar. Sebab, salah satu anaknya yang dituduh sebagai pelaku, yakni Ramadhani Sastra, baru berusia 11 tahun saat kasus pembunuhan Vina terjadi pada 2016.

"Yang dituduh, Ramadhani saat kejadian umur 11 tahun, masih kelas V SD," kata Ayu di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (29/5/2024).

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayu mengatakan tuduhan tak berhenti pada salah satu anaknya. Menurutnya, ada juga yang menuduh anak pertamanya, yakni Satria Robi Saputra, sebagai salah satu pelaku pembunuhan Vina. Dia mengatakan tuduhan kepada keluarganya bahkan sangat jauh, yakni Pegi disebut sebagai salah satu anaknya.

"Kemudian, karena tak terbukti, beralih ke kakak pertamanya, Satria Robi. Kemudian tidak terbukti lagi, kemudian tuduhan beralih lagi kalau saya punya anak lima, yang terakhir Pegi, jadi ditambahkan," ucapnya.

Ayu meminta masyarakat tidak termakan berita bohong atau hoaks. Apalagi berita tuduhan kepada keluarganya berdampak pada kondisi psikologi anak-anaknya.

"Situasinya tidak nyaman kita kena sanksi sosial juga, kita mohon kepada masyarakat tidak memberikan statement, pemberitaan hoaks, karena berdampak ke anak saya secara psikologis," ucapnya.

Lebih jauh Ayu berharap pemberitaan kasus Vina tidak akan berdampak pada keselamatan keluarganya. Dia juga berharap keluarga Vina mendapatkan keadilan.

"Yang saya takutkan terjadi yang tidak-tidak pada anak saya. Saya harapkan, dengan klarifikasi dengan Bang Hotman ini, jadi terang benderang dan saya berharap keluarga Vina dapat keadilan," katanya.

Polda Jabar sebelumnya menegaskan penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dilakukan berdasarkan alat bukti yang kuat. Polisi menepis isu dan narasi yang beredar bahwa Pegi adalah korban salah tangkap.

Sentimen: negatif (100%)