Sentimen
Negatif (88%)
29 Mei 2024 : 10.13
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait

Momen Istri, Anak, dan Cucu Peluk SYL Jelang Sidang

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

29 Mei 2024 : 10.13
Momen Istri, Anak, dan Cucu Peluk SYL Jelang Sidang

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap; anak SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra; dan cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati berpelukan dengan SYL jelang sidang.

Momen ini terjadi ketika SYL yang mengenakan batik corak berwarna oranye tiba di ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali pukul 09.53 WIB, sesaat sebelum sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dimulai.

Awalnya, istri SYL, Ayun Sri Harahapa langsung menghampiri suaminya ketika eks Mentan itu duduk di kursi paling depan ruang sidang. Momen ini langsung diabadikan awak media yang berada di lokasi.

Baca juga: Sidang SYL, KPK Hadirkan Sejumlah Pegawai Kementan Jadi Saksi

Kemudian, anak SYL Kemal Radindo juga menghampiri ayahnya untuk berpelukan. Cucu SYL, Tentri Bilang juga ikut memeluk kakeknya untuk berpelukan.

Keluarga SYL sempat memberikan keterangan dalam sidang Senin, 27 Mei 2024 lalu. Namun, pada kesempatan itu, baru Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggali keterangan keluarga SYL itu karena keterbatasan waktu.

Jaksa pun diminta oleh Majelis Hakim untuk kembali menghadirkan keluarga SYL untuk digali keterangannya oleh tim penasihat hukum maupun para terdakwa.

KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Kemal Redindo Syahrul Putra memeluk ayahnya saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Selain SYL, eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementeria Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.

Selain keluarga, Jaksa KPK juga kembali menghadirkan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Nasdem yang juga Staf Khusus SYL saat menjabat sebagai Mentan, Joice Triatman dan Accounting di Nasdem Tower, Lena Janti Susilo.

Jaksa Komisi Antirasuah juga akan menghadirkan kembali Staf Biro Umum Kementan, Yuli Eti Ningsih, Pengurus rumah pribadi SYL, Ali Andri.

Baca juga: Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Honorer Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementan, Ubaidah Nabhan dan eks Ajudan SYL, Panji Harjanto juga dihadirkan Jaksa dalam sidang ini.

Tak hanya itu, Jaksa KPK turut menghadirkan empat saksi baru untuk memberikan keterangan di muka persidangan.

Mereka adalah penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah dan Staf Laboratorium / Analisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Yuli Yudiyani Wahyuningsih.

Kemudian, Sopir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan pada Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Oky Anwar Djunaidi dan seorang pengurus rumah tangga, Nur Habibah Al Majid.

KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Cucu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Andi Tenri Bilang Radisyah Melati memeluk kakeknya saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Jaksa KPK juga bakal menghadirkan Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dalam sidang ini.

Sahroni belum pernah diperiksa dalam proses penyidikan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL.

Dengan demikian, Anggota Komisi III DPR RI itu menjadi saksi tambahan yang dihadirkan Jaksa KPK di luar berkas perkara yang menjerat eks Mentan itu.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (88.3%)