Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Tegal
Kasus: Tawuran
Tokoh Terkait
Kombes Zain Dwi Nugroho
Kelompok Remaja di Tangerang Tawuran, 1 Tewas Dibacok
Medcom.id Jenis Media: News
Tangerang: Tawuran antara dua kelompok remaja terjadi di Jalan Kejaksaan, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Jumat, 24 Mei 2024. Satu orang tewas akibat sabetan senjata tajam. Tawuran tersebut melibatkan kelompok remaja JKP (Jakarta Pikachu) yang gabungan dengan KFF (Kreo Friend Family) melawan Shangrilla71jkt. "Korban berinisial ASS meninggal dunia akibat terkena bacokan di punggung sebelah kiri dalam kejadian tawuran tersebut," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu, 29 Mei 2024. Zain menuturkan dengan adanya korban jiwa itu, pihaknya pun mengejar para pelaku pembacokan. Hingga akhirnya dua pelaku berhasil ditangkap. "Dua pelaku berinisial FL, 18, dan IR, 17, sudah kami tangkap. FL ditangkap dalam pelariannya di daerah Tegal, Jawa Tengah, dan IR di rumahnya di kawasan Jakarta," jelasnya. Zain menjelaskan kedua pelaku memiliki peran masing-masing dalam tawuran itu, hingga menghilangkan nyawa orang lain dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang dibawanya berjenis corbek. "Pelaku FL adalah eksekutor atau yang mengejar dan membacok korban dengan corbek, dan IR adalah yang memboncengi setelah melihat korban terjatuh karena dibacok oleh FL," ungkapnya. Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan terhadap admin media sosial kedua kelompok maupun pelaku lainnya yang terlibat tawuran. "Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini apakah masih ada pelaku lain dalam tawuran itu, dan terhadap kedua pelaku kami sangkakan dengan pasal 170 ayat (1) ke-3 KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun," ungkapnya.
Tangerang: Tawuran antara dua kelompok remaja terjadi di Jalan Kejaksaan, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Jumat, 24 Mei 2024. Satu orang tewas akibat sabetan senjata tajam.Tawuran tersebut melibatkan kelompok remaja JKP (Jakarta Pikachu) yang gabungan dengan KFF (Kreo Friend Family) melawan Shangrilla71jkt.
"Korban berinisial ASS meninggal dunia akibat terkena bacokan di punggung sebelah kiri dalam kejadian tawuran tersebut," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu, 29 Mei 2024.
Zain menuturkan dengan adanya korban jiwa itu, pihaknya pun mengejar para pelaku pembacokan. Hingga akhirnya dua pelaku berhasil ditangkap.
"Dua pelaku berinisial FL, 18, dan IR, 17, sudah kami tangkap. FL ditangkap dalam pelariannya di daerah Tegal, Jawa Tengah, dan IR di rumahnya di kawasan Jakarta," jelasnya.
Zain menjelaskan kedua pelaku memiliki peran masing-masing dalam tawuran itu, hingga menghilangkan nyawa orang lain dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang dibawanya berjenis corbek.
"Pelaku FL adalah eksekutor atau yang mengejar dan membacok korban dengan corbek, dan IR adalah yang memboncengi setelah melihat korban terjatuh karena dibacok oleh FL," ungkapnya.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan terhadap admin media sosial kedua kelompok maupun pelaku lainnya yang terlibat tawuran.
"Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini apakah masih ada pelaku lain dalam tawuran itu, dan terhadap kedua pelaku kami sangkakan dengan pasal 170 ayat (1) ke-3 KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)
Sentimen: negatif (100%)