Sentimen
Positif (40%)
28 Mei 2024 : 13.52
Tokoh Terkait

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Cair Pekan Depan, Berikut Ini Rinciannya

28 Mei 2024 : 20.52 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Cair Pekan Depan, Berikut Ini Rinciannya

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, dan pensiunan akan mulai menerima gaji ke-13 pekan depan. Atau mulai 3 Juni 2024.

"Totalnya kami perkirakan Rp50,8 triliun," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (27/5/2024).

Jumlah yang disebutkan Isa itu hampir sama dengan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dicairkan jelang Idul Fitri.

"Detailnya untuk gaji 13 ASN TNI Polri yang dikeluarkan dari APBN yang jadi aparatur pusat ya itu Rp 18 triliun," ucap Isa.

Sementara itu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah Rp21,1 triliun dan pensiunan sebesar Rp11,7 triliun.

Adapun berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024 komponen gaji ke 13 untuk PNS dan PPPK terdiri atas:

a. Gaji pokok

Gaji PNS diatur melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 di mana nominal tertingginya ialah Rp6,3 juta

Sedangkan gaji PPPK yang saat ini mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024 nominal tertingginya sebesar Rp7,3 juta untuk golongan XVII.

b. Tunjangan keluarga

Tunjangan keluarga terdiri dari anak, suami/istri.

c. Tunjangan pangan

Berupa uang makan yang nominalnya diatur dalam peraturan yang berlaku.

d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan

e. Tunjangan kinerja

(Arya/Fajar)

Sentimen: positif (40%)