Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Hewan: Ayam, Babi, Anjing
Kab/Kota: Purwakarta
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
WNI Didenda Bea Cukai Taiwan hampir Rp100 Juta gegara Bawa Daging Babi
iNews.id Jenis Media: Nasional
TAIPEI, iNews.id - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dikenakan denda oleh petugas Bea Cukai Taiwan sebesar 200.000 dolar Taiwan atau hampir Rp100 juta. Pelancong tersebut didenda karena membawa kotak makan berisi daging babi ke negara tersebut.
Badan Inspeksi Kesehatan Hewan dan Tumbuhan Taiwan mengatakan, WNI tersebut tiba dari Hong Kong pada tanggal 30 April lalu. Seekor anjing karantina mengendus barang bawaannya, termasuk kotak makan mengandung ayam panggang dan babi. Turis WNI tersebut akhirnya dideportasi karena tidak mampu membayar denda.
Baca Juga
Punya Barang Ketahan di Bea Cukai? Ternyata Begini Nasibnya jika Tak Diambil!
Taiwan mengenakan denda sebesar NT$200.000 kepada pendatang yang membawa produk daging babi ke Taiwan dari negara-negara terdampak demam babi Afrika (African Swine Fever/ASF), menyusul wabah di China pada tahun 2018. Besaran denda naik menjadi NT$1 juta untuk pelanggaran karantina selanjutnya.
Demam babi Afrika yang sangat menular, menyerang ternak babi dan babi liar. Hewan yang terkena memiliki tingkat kematian sekitar 80 persen. Taiwan menjadi salah satu dari negara di Asia yang belum terkena penyakit ini.
Baca Juga
Percepat Kontainer Keluar dari Pelabuhan, Airlangga Minta Petugas Bea Cukai Tak Libur
Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) menyebutkan, ASF bertanggung jawab atas populasi babi yang berkurang dalam jumlah besar dan dampaknya terhadap ekonomi.
"Ini tidak berbahaya bagi kesehatan manusia, namun berdampak buruk pada populasi babi dan perekonomian peternakan," kata WOAH, dikutip dari ABC, Senin (27/5/2024).
Baca Juga
Viral Artis Enzy Storia Curhat Tas Dikenakan Pajak Bea Cukai Lebih Mahal dari Harga
Virus ASF sangat resisten di lingkungan. ASF dapat bertahan hidup di pakaian, sepatu bot, roda, dan bahan lainnya. Virus ini juga mampu bertahan hidup di berbagai produk daging babi seperti ham, sosis atau bacon.
Selain Taiwan, Australia yang sejauh ini masih bebas dari ASF telah mengenakan denda hingga 6.260 dolar bagi wisatawan yang dengan sengaja tidak melaporkan barang-barang berisiko tinggi seperti daging babi dan produk daging lainnya, atau memberikan informasi yang salah atau menyesatkan.
Baca Juga
Harta Kekayaan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp6,3 Miliar, Diklarifikasi KPK Pekan Depan
Editor : Maria Christina
Sentimen: negatif (100%)