Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pertamina, Pertamina Patra Niaga
Kab/Kota: Koja
Tokoh Terkait
Temuan Kecurangan Isi Elpiji, Pengawasan Ditingkatkan
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas), menyoroti temuan kecurangan berupa pengurangan isi gas LPG 3 kilogram (kg). Dirut Pertamina Patra Niaga Rivan Siahaan segera berkoordinasi dengan pihak terkait. “Pertamina Patra Niaga akan terus bekerja sama dengan Kemendag dan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan. Terkait hal-hal yang disampaikan Bapak Mendag, akan kami dukung dan laksanakan dengan maksimal,” kata Rivan di Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. Mendag Zulhas memimpin kembali ekspose penemuan tabung LPG 3 kg yang tidak sesuai pelabelan dan kebenaran. Hal tersebut didapati di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) swasta di kawasan Koja, Jakarta Utara, Senin 27 Mei 2024. Kemendag, kata Zulhas, terus berkomitmen menjaga tertib ukur, termasuk untuk tabung gas LPG 3 kg. Karena, ketidaksesuaian tersebut merugikan masyarakat kecil. Zulhas juga memastikan segala kecurangan akan ditindak tegas. “Masalah ini sangat penting karena menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Hal ini menyangkut masyarakat kecil. Kami akan cek setiap provinsi, tidak main-main. Untuk dua sampai tiga bulan ini, kami gunakan pendekatan administratif. Namun, jika ditemukan unsur pidana, akan kami laporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.
Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas), menyoroti temuan kecurangan berupa pengurangan isi gas LPG 3 kilogram (kg). Dirut Pertamina Patra Niaga Rivan Siahaan segera berkoordinasi dengan pihak terkait.“Pertamina Patra Niaga akan terus bekerja sama dengan Kemendag dan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan. Terkait hal-hal yang disampaikan Bapak Mendag, akan kami dukung dan laksanakan dengan maksimal,” kata Rivan di Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.
Mendag Zulhas memimpin kembali ekspose penemuan tabung LPG 3 kg yang tidak sesuai pelabelan dan kebenaran. Hal tersebut didapati di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) swasta di kawasan Koja, Jakarta Utara, Senin 27 Mei 2024.
Kemendag, kata Zulhas, terus berkomitmen menjaga tertib ukur, termasuk untuk tabung gas LPG 3 kg. Karena, ketidaksesuaian tersebut merugikan masyarakat kecil. Zulhas juga memastikan segala kecurangan akan ditindak tegas.
“Masalah ini sangat penting karena menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Hal ini menyangkut masyarakat kecil. Kami akan cek setiap provinsi, tidak main-main. Untuk dua sampai tiga bulan ini, kami gunakan pendekatan administratif. Namun, jika ditemukan unsur pidana, akan kami laporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ADN)
Sentimen: positif (94.1%)