Sentimen
Negatif (99%)
27 Mei 2024 : 09.00
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19, korupsi

Tokoh Terkait

KPK Dalami Kasus Korupsi APD, Pilah Keuntungan Tak Wajar

27 Mei 2024 : 16.00 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

KPK Dalami Kasus Korupsi APD, Pilah Keuntungan Tak Wajar

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sejumlah keuntungan tak wajar perusahaan terkait kasus tersebut masih dipetakan. “Kami sudah memetakan mana yang bagian dari dugaan keuntungan perusahaan yang tidak wajar, mana yang kemudian menjadi bancakan uang-uang dari berbagai pihak (tersangka) itu,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Minggu, 26 Mei 2024. Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci total keuntungan tidak wajar yang diterima perusahaan terkait kasus ini. Pendalaman aliran dana ini juga penting untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara. “Kami kejar ke sana (pendalaman aliran dana) untuk optimalisasi asetnya,” ujar Ali.   Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun. Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul. KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan.

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sejumlah keuntungan tak wajar perusahaan terkait kasus tersebut masih dipetakan.
 
“Kami sudah memetakan mana yang bagian dari dugaan keuntungan perusahaan yang tidak wajar, mana yang kemudian menjadi bancakan uang-uang dari berbagai pihak (tersangka) itu,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Minggu, 26 Mei 2024.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci total keuntungan tidak wajar yang diterima perusahaan terkait kasus ini. Pendalaman aliran dana ini juga penting untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
“Kami kejar ke sana (pendalaman aliran dana) untuk optimalisasi asetnya,” ujar Ali.
 
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
 
Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.
 
KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AZF)

Sentimen: negatif (99.8%)