Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: MUI
Kab/Kota: Semarang, Temanggung
Tokoh Terkait
MUI Minta Polemik Jamuan 44 Biksu Thudong di Masjid Temanggung Dihentikan
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta polemik jamuan serta sambutan masyarakat dan takmir masjid kepada 44 biksu thudong yang singgah di beranda Masjid Baiturrohmah Bengkal, Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), dihentikan. Polemik itu tidak perlu dibesar-besarkan.
Wakil Ketua Wantim MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan polemik tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman, baik di kalangan umat Islam maupun antarumat beragama lainnya.
Baca Juga
Warga Semarang Sambut Meriah Biksu Thudong yang Menuju Candi Borobudur
"Sebaiknya dihentikan polemik tersebut, karena hal itu bisa merusak harmoni kehidupan umat beragama," kata Tauhid, Sabtu (25/5/2024).
Dia mengatakan, para ulama berbeda pendapat tentang boleh tidaknya nonmuslim masuk ke dalam masjid selain Masjidil Haram. Sebagian besar ulama membolehkan, seperti Imam asy-Syafi’i.
Baca Juga
Perjalanan Spiritual Biksu Thudong dari Semarang Menuju Candi Borobudur
"Dalam kitabnya yang berjudul Al-Umm mengatakan tidak apa-apa orang musyrik bermalam dalam semua masjid, kecuali Masjidil Haram," kata Tauhid.
Tauhid menjelaskan, Imam Ibnu al-Qayyim berpendapat kaum nonmuslim boleh masuk masjid sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad ketika delegasi Najran datang. Mereka masuk ke dalam masjid setelah salat Asar.
Editor : Rizky Agustian
Sentimen: negatif (61.5%)