Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Ancol
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri tidak hanya mengkritik soal tidak adanya pola arah kebijakan pemerintah, tetapi juga kembali bicara soal hukum di negeri ini.
Dalam pidato politik menutup rapat kerja nasional (rakernas) ke-5 PDI-P, Megawati menyebut, tidak mudah membangun hukum yang berkeadilan saat ini. Sebab, yang terjadi adalah hukum melawan hukum. Sebagaimana terjadi di Mahkamah Konsitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi, kalau sikap politik partai tantangan ke depan tidaklah ringan, juga bagaimana beratnya pekerjaan rumah untuk bangun sistem hukum yang berkeadilan karena menurut saya, saya bilang hukum tuh sekarang versus hukum. Hukum yang mengandung kebenaran berkeadilan melawan hukum yang dimanipulasi. Ini kejadian di MK, KPK, terus di KPU,” kata Megawati di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024).
Baca juga: Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu Poco-Poco Kepemimpinan, Sindir Pemimpin Maju Mundur
Bahkan, dia juga menyebut bahwa situasi tersebut juga terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang seharusnya independen dan netral sebagai penyelenggara pemilu.
“Heran saya, KPU loh iya loh, kok enggak ngerti saya kok bisa nurut padahal komisi pemilihan umum kan harusnya dia pasti luber, jurdil jadi pasti netral. Ini enggak, aduh pusing,” ujar Megawati.
"Bawaslu mana saya dengar semprit, tidak ada. Kan mustinya semprintanya keras banget kan apalagi yang kemarin, tidak ada. Sepi sunyi sendiri. Bener apa enggak? Gawat,” katanya melanjutkan.
Menurut Megawati, situasi ini adalah pekerjaan rumah yang berat bagi pemerintahan. Pasalnya, hukum yang berkeadilan adalah penopang kehidupan demokrasi yang baik.
Baca juga: Megawati: Kita Cuma Seperempat China, Gini Saja Masih Morat-Marit dan Kocar-Kacir Enggak Jelas
Saat membuka rakernas PDI-P, Presiden ke-5 RI ini juga sempat menyebut soal MK yang diintervensi. Dia bahkan menyinggung putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/202 tentang syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Adapun putusan itu melanggengkan putera sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka maju dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 meski baru berusia 36 tahun.
“Makanya haduh nih Mahkamah Konstitusi juga sama. Kenapa? Bisa diintervensi oleh kekuasaan. Nampak jelas melalui keputusan perkara nomor 90 yang menimbulkan begiitu banyak antipati,” kata Megawati pada 24 Mei 2024.
“Ambisi kekuasaan sukses mematikan etika moral dan hati nurani hingga tumpang tindih kewenangannya dalam demokrasi yang sehat,” ujarnya lagi.
Baca juga: Coba Itung Utang Negara, Megawati: Wow Gimana Ya, Kalau Tak Seimbang Bahaya Lho
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Sentimen: negatif (79.8%)