Sentimen
Positif (99%)
26 Mei 2024 : 01.33
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah

DPP Bara JP Apresiasi Langkah Jaksa Agung dalam Memberantas Tindak Pidana Korupsi dan Terorisme di Indonesia

26 Mei 2024 : 08.33 Views 2

Tagar.id Tagar.id Jenis Media: Nasional

DPP Bara JP Apresiasi Langkah Jaksa Agung dalam Memberantas Tindak Pidana Korupsi dan Terorisme di Indonesia

TAGAR.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP Bara JP atau Barisan Relawan Jalan Perubahan Relly Reagen menyampaikan pentingnya suatu negara menjamin keselamatan Jampidus dan berharap Menkopolhutkam segera melakukan ratas semua APH.

"Negara harus menjamin keselematan jampidsus, kita harap menkopolhutkam segera melakukan ratas semua APH untuk dapat membuat tim agar oknum aparat tersebut dapat diketahui siapa yang memerintahkannya," ungkap Reagen pada Awak media Sabtu, 25 Mei 2024.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota polisi dari satuan Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.

Pengamat keamanan menilai jika terbukti anggota Densus 88 digunakan untuk kegiatan spionase, hal itu jelas melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Pengamat keamanan dari Centre for Strategic and International Studies, Nicky Fahrizal, saat dihubungi, Jumat (24/5/2024), di Jakarta, menuturkan, jika benar ada anggota Densus 88 menguntit Jampidsus dan tertangkap, hal itu merupakan pelanggaran terhadap UU No 9/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

"Sebab, dalam tataran operasional, tugas Densus 88 berada di bawah rezim UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, bukan menguntit aparat hukum, seperti pejabat Kejaksaan Agung," imbuh Nicky Fahrizal.

Ditambahkan Reagen, agar kedepannya harus lebih berhati-hati dalam mengambil suatu keputusan apa lagi dalam menyangkut jabatan.

"Agar kejadian seperti ini tidak terulang yang bisa menyebabkan penegakan hukum kita menjadi stag," tuturnya.

Reagen berharap kedepannya Kejaksaan Agung terus melangkah untuk menegakkan hukum dan keadilan bagi masyarakat.

"Saya pribadi menilai Kejaksaan Agung sudah menunjukkan fungsinya yang sesungguhnya tajam ke atas maka kami dukung penuh Kejagung," tandas Reagen pada awak media. []

Sentimen: positif (99.6%)