Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Ancol
Partai Terkait
Megawati Kritik Pembahasan RUU MK saat Masa Reses DPR: Prosedurnya Tidak Benar!
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPP PDI-Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengkritik pembahasan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) yang dilakukan Komisi III DPR bersama pemerintah beberapa waktu lalu. Dia menegaskan prosedur yang dilakukan tidak benar karena terjadi saat masa reses DPR.
Megawati langsung menanyakan kepada Ketua Fraksi PDIP di DPR, Utut Adianto lantaran RUU MK itu ramai disorot publik.
Baca Juga
Megawati Tegaskan Ada Kecurangan TSM di Pemilu 2024: Memang Ada, Saya Tahu
"Lha bayangkan dong pakai revisi UU MK, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar, tiba-tiba masa reses. Saya sendiri sampai bertanya pada tadi ada Pak Utut mana ya?" kata Megawati saat berpidato dalam Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Jumat (24/5/2024)
Megawati mengaku sudah bertanya kepada Utut mengapa pembahasan itu dilakukan saat masa reses. Selain itu, pembahasan juga dilakukan ketika Ketua DPR Puan Maharani sedang kunjungan kerja ke luar negeri.
Baca Juga
Megawati: Orang-orang di PDI Perjuangan Tak Pernah Goyang dengan Intervensi
"Saya tanya beliau (Utut), ini apa sih? Mba Puan lagi pergi yang saya bilang ke Meksiko, kok enak amat ya," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Komisi III DPR dan pemerintah yang diwakili menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto setuju membawa Rancangan Undang-undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan tercapai dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR terkait pembahasan tingkat I RUU Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, Senin (13/5/2024).
Baca Juga
Canda Megawati ke Puan di Rakernas V PDIP: Gantian sama Saya, Kamu Jadi Ketua Umum
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir yang memimpin rapat meminta persetujuan dari anggotanya dan Menko Polhukam atas kesimpulan RUU MK tersebut.
"Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam rapat paripurna?" tanya Adies.
Baca Juga
Megawati Ungkap Parpol Pendukung Ganjar-Mahfud Bakal Ikut Sikap Politik PDIP
"Setuju," jawab anggota yang hadir.
Editor : Rizky Agustian
Sentimen: positif (72.7%)