Sentimen
Negatif (61%)
24 Mei 2024 : 19.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Ancol

Partai Terkait

Megawati Sindir DPR Sahkan RUU MK saat Reses: Ini Apa Sih? Mbak Puan Lagi ke Luar Negeri

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

24 Mei 2024 : 19.01
Megawati Sindir DPR Sahkan RUU MK saat Reses: Ini Apa Sih? Mbak Puan Lagi ke Luar Negeri

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyindir Komisi III DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi (MK) saat masa reses DPR.

Pernyataan itu disampaikan Megawati pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP. 

Dia menilai pengesahan RUU MK tidak melalui prosedur yang benar.

“Lah bayangkan dong pakai revisi UU MK, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar. Tiba-tiba (disahkan saat DPR masih) masa reses,” ujar Megawati di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5/2024).

Megawati mengaku heran hingga dirinya bertanya-tanya kepada Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto soal kejadian itu.

Dia menyebut Ketua DPR RI Puan Maharani juga sedang berada di luar negeri saat pengesahan RUU tersebut. 

Megawati mengatakan Puan sedang pergi ke Meksiko dalam rangka tugasnya sebagai ketua DPR.

“Saya sendiri sampai bertanya, tadi ada Pak Utut mana ya? Lah saya tanya beliau. Ini apa sih? Mbak Puan lagi pergi. Yang saya bilang ke Meksiko. Kok enak amat ya? (mengesahkan RUU MK saat masa reses DPR),” beber Megawati.

Sebagai informasi, RUU MK tinggal selangkah lagi dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Panitia Kerja (Panja) RUU MK Komisi III DPR diam-diam menggelar rapat pengesahan tingkat satu dan menyepakati RUU tersebut dibawa ke tingkat dua untuk disahkan menjadi UU. 

Rapat kerja itu digelar saat masa reses anggota DPR pada Senin (13/5/2024) atau sehari jelang pembukaan masa sidang V.

Pada Desember 2023, DPR dan pemerintah menunda pengesahan RUU itu karena menuai penolakan sejumlah pihak. Penolakan salah satunya datang dari Menko Polhukam yang kala itu masih dijabat Mahfud MD. (saa)

Sentimen: negatif (61.5%)