Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)
Kasus: pembunuhan, kekerasan seksual
Tokoh Terkait
Buntut Konflik Hamas dan Israel, 5 Tokoh Ini Terancam Ditangkap ICC
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim A.A. Khan KC, mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap lima tokoh yang dianggap bertanggung jawab atas konflik antara Israel dan Hamas pada Senin (20/5/2024).
Dikutip dari Al Jazeera, surat perintah penangkapan tersebut ditujukan kepada lima orang yang di antaranya terdiri dari dua petinggi Israel dan tiga pemimpin Hamas.
ICC menilai kedua pihak telah melakukan serangkaian kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Kejahatan perang yang dituduhkan dalam permohonan ini terkait dengan konflik bersenjata internasional antara Israel dan Palestina serta konflik bersenjata non-internasional antara Israel dan Hamas," jelasnya di situs resmi ICC.
Baca Juga: Buka Pertemuan Tingkat Menteri Ke-59 ICC, Mendag Zulhas Dorong Industri Kelapa Berkelanjutan dan Sejahterakan Petani
Lantas, siapa saja tokoh-tokoh yang terancam ditahan ICC imbas dari konflik Hamas dan Israel?
Pihak Israel
Khan juga mengajukan permintaan penangkapan terhadap dua pejabat Israel, yaitu Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Keduanya dianggap bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan di wilayah Palestina setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga saat ini.
Mereka dinyatakan penyebab kelaparan pada warga sipil Palestina, menyebabkan penderitaan atau cedera serius, membunuh, menyerang penduduk sipil, melakukan pemusnahan, termasuk menganiaya dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
Pihak Hamas
Di sisi lain, Khan berupaya menangkap tiga tokoh Hamas, yakni Pemimpin Hamas di Gaza Yahya Sinwar, Panglima Brigade Al-Qassam Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri, dan Kepala Biro Politik Hamas Ismail Haniyeh.
Mereka diduga melanggar aturan pidana terkait kejahatan perang dan kemanusiaan, seperti pemusnahan, pembunuhan, dan penyanderaan.
Selain itu, mereka juga diduga melakukan pelanggaran pidana dengan menahan serta melakukan pemerkosaan atau kekerasan seksual lainnya, penyiksaan, tindakan tidak manusiawi, perlakuan kejam, dan penghinaan terhadap para sandera.
Sentimen: negatif (100%)