Kominfo Blokir Hampir 2 Juta Konten Judi Online
Jurnas.com Jenis Media: News
Gery David Sitompul | Jum'at, 24/05/2024 18:27 WIB
Menkominfo Budi Arie mengungkapkan pihaknya telah memblokir hampir dua juta konten judi online.
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya telah berhasil memblokir atau takedown hampir dua juta konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.
"Saya update data terbaru penanganan konten judol oleh Kemenkominfo, sebagai berikut. Pemutusan akses 1.918.520 konten bermuatan judol sejak Juli 2023- 22 Mei 2024," kata Budi dalam konferensi pers daring, Jumat, 24 Mei 2024.
Budi melanjutkan, Kominfo juga pengajuan penutupan terhadap 555 akun e-wallet terkait judol kepada Bank Indonesia (BI) selama periode 5 Oktober-22 Mei 2024. Lalu pengajuan pemblokiran 5.364 rekening bank kepada OJK periode 17 September 2023-22 Mei 2024.
Selain itu, puluhan ribu konten judol yang menyelinap pada situs pendidikan dan pemerintahan, juga sudah dimusnahkan.
"(Kami) takedown 18.877 sisipan halaman judi pada situs pendidikan, dan 22.714 sisipan halaman judi pada situs pemerintahan sejak tahun 2023-22 Mei 2024," ujarnya.
"Serta update viewer keyword terkait judol guna memudahkan patroli konten, yakni 20.241 keyword kepada Google sejak 7 November 2023-22 Mei 2024, dan 2.702 viewer kepada Meta sejak 15 Desember-22 Mei 2024," tandasnya.
KEYWORD :Judi Online Kominfo Budi Arie Akun e-wallet
Sentimen: positif (66.7%)