Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Minta Perlindungan LPSK
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Korban dugaan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari meminta bantuan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Korban yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri di Eropa itu mengaku, mendapat perlakuan tidak senonoh dari Ketua lembaga penyelenggara Pemilu KPU.
Kuasa Hukum pengadu atau korban, Aristo Pangaribuan, menyebut kliennya akan meminta bantuan perlindungan ke LPSK setelah menjalani sidang perdana di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (22/5/2024) kemarin.
"Akan ke LPSK tetapi ini belum dilakukan, karena ini tahap awal," kata Aristo di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2024).
Baca Juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Bantah Lakukan Asusila Anggota PPLN
Rencana untuk meminta bantuan perlindungan kepada LPSK akan dilakukan setelah mengevaluasi sidang perdana yang menempatkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebagai teradu dalam kasus dugaan asusila.
"Kami mau lihat sebenarnya reaksinya bagaimana dan reaksi positif dari DKPP," ujarnya.
Sebelumnya, korban yang merupakan pengadu dalam persidangan perdana kemarin hadir di ruang sidang. Kehadiran korban di ruang sidang murni dari diri sendiri tanpa ada desakan dari siapa pun.
"Ada tanya jawab langsung, banyak tanya jawab langsung antara pengadu dan teradu. Dia ingin mengkonfrontir langsung tentang situasinya dan itu sangat membantu juga mendapat apresiasi dari DKPP," pungkasnya.
Sentimen: positif (79.5%)