Sentimen
Negatif (100%)
24 Mei 2024 : 07.39
Informasi Tambahan

Institusi: ISESS

Kab/Kota: bandung, Cirebon

Tokoh Terkait

Deretan Kejanggalan Penyidikan Kasus Vina Cirebon: Baru Diusut Lagi Setelah Viral, 8 Tahun Ngapain Aja?

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

24 Mei 2024 : 07.39
Deretan Kejanggalan Penyidikan Kasus Vina Cirebon: Baru Diusut Lagi Setelah Viral, 8 Tahun Ngapain Aja?

PIKIRAN RAKYAT - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan kasus Vina Cirebon. Apalagi, penanganan kasus tersebut mandek selama delapan tahun.

Dia menyebut, ada beberapa hal yang harus dicermati dalam kasus Vina Cirebon. Pertama, tidak segera ditangkapnya tiga tersangka yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun sejak kasus terjadi.

"Hal ini harus dijelaskan oleh kepolisian. Mengapa menyisakan tiga tersangka buron. Perlu juga dijelaskan peran masing-masing dari tiga DPO tersebut dalam penghilangan nyawa di Cirebon, termasuk peran dari delapan pelaku yang sudah dipidana," kata Bambang Rukminto, Kamis 23 Mei 2024.

Kedua, ada dugaan kesalahan prosedur dan arogansi personel dalam penyelidikan ataupun penyidikan yang menyebabkan munculnya isu ada salah tangkap yang berujung pada peradilan sesat terhadap tersangka berinisial ST.

"Dengan telah ditangkapnya satu dari tiga tersangka yang buron, kepolisian harus segera menangkap dua DPO yang tersisa. Kepolisian mempunyai perangkat, jadi sangat aneh bila tidak mampu mengejar DPO dalam kasus yang relatif sederhana," ujar Bambang Rukminto.

Dia pun mengingatkan bila kasus Vina Cirebon benar dilakukan kelompok dan bukan pelaku tunggal, maka masing-masing anggota kelompok sangat memungkinkan untuk saling mengenal.

Propam Harus Audit

Propam Polri pun dinilai perlu melakukan audit terhadap investigasi pada proses penyidikan kasus Vina Cirebon dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky. Sebab, prosesnya mandek selama delapan tahun.

Selama kurun waktu itu, tiga pelaku penghilangan nyawa Vina Cirebon dan Eky masih bebas berkeliaran. Polda Jawa Barat baru menerbitkan DPO ketiganya setelah kasus tersebut kembali viral karena dijadikan film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari'.

"Propam Polri juga harus turun tangan untuk melakukan audit investigasi pada proses penyelidikan yang lambat dan terkesan tidak profesional," ucap Bambang Rukminto.

 

Penghilangan nyawa dan pemerkosaan terhadap Vina Cirebon terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dihabisi bersama kekasihnya, Muhammad Rizky. Pada saat itu, ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.

Akan tetapi, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum, hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Egi Ditangkap Polisi

Delapan tahun tak berhasil ditangkap Polisi, Egi alias Perong alias Pegi Setiawan ternyata menyamar sebagai kuli bangunan. Namun, pelariannya selama bertahun-tahun itu kini terhenti.

Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap Egi yang merupakan satu dari tiga DPO kasus penghilangan nyawa Vina Cirebon dan Muhammad Rizky atau Eky.

"Sudah diamankan Pegi alias Perong," ucap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol. Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.

Dia mengungkapkan, pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024. Dia menyebut, pada saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Tadi malam ditangkap di Bandung," ujar Surawan.

Selama masa pelariannya, Egi ternyata menyamar sebagai kuli bangunan untuk menghilangkan jejak. 

"Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah pekerjaan saat ini sebagai kuli bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," katanya.

Jules Abraham mengatakan bahwa pada saat ini penyidik masih mendalami terkait pelarian dari tersangka selama delapan tahun ini. Termasuk soal dugaan Egi alias Pegi yang mengganti identitas pada kasus penghilangan nyawa Vina Cirebon.

"Nanti akan kita sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang," tuturnya.***

 

Sentimen: negatif (100%)