Sentimen
Negatif (78%)
23 Mei 2024 : 20.48
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Korban Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hadirkan Dua Komnas di Sidang Etik DKPP

24 Mei 2024 : 03.48 Views 3

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Korban Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hadirkan Dua Komnas di Sidang Etik DKPP


AKURAT.CO
Korban dugaan tindak asusila oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari menghadirkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan di sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (22/5/2024). 

Pengacara korban dari LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, mengatakan, alasan pihaknya menghadirkan dua Komnas sekaligus yakni Komnas HAM dan Komnas perempuan tidak lain bertindak sebagai saksi ahli. 

 

"Untuk memperkuat argumentasi, kami ajukan dua ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan," kata Aristo kepada wartawan di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

 

 

Selain menghadirkan saksi ahli, pihaknya dalam sidang perdana kode etik juga membawa sejumlah bukti-bukti untuk menjelaskan dugaan tindakan asusila yang dilakukan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. 

 

"Bukti-bukti kami ajukan, dalam rangka menunjukkan ada usaha dari Ketua KPU secara sistematis dengan menggunakan jabatannya," ujarnya. 

 

Lebih lanjut, Aristo menuturkan kerugian yang dialami kliennya yaitu CAT tidak lagi bekerja sebagai PPLN Den Haag, Belanda yang disebabkan Hasyim Asy'ari karena menyampaikan informasi tidak benar. 

 

 

"Kami berharap DKPP dapat memeriksa dan melihat bukti-bukti yang kami ajukan," tuturnya. 

 

Sentimen: negatif (78%)