KPK Fasilitasi BPK Periksa SYL Soal Dugaan Pelanggaran Etik, Ary Prasetyo: Makin Lucu Saja Dagelan di Negeri Ini
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KPK memfasilitasi BPK melakukan pemeriksaan terhadap SYL yang saat ini telah terdakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 dalam periode 2020-2023.
SYL diadili bersama terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Pegiat media sosial, Ary Prasetyo memberikan komentar menohok. Dia mempertanyakan apakah Auditor BPK tak diperiksa.
“Auditor BPK gak di periksa? Makin lucu saja dagelan di Negeri ini,” kata Ary Prasetyo, dalam akun X, Senin, (20/5/2024).
Sebelumnya, Oknum Auditor Badan Pemeriksa Keuangan disebut memalak Rp12 Miliar di Kementerian Pertanian.
Hal itu diungkapkan langsung Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto.
Hermanto mengungkapnya dalam Sidang Lanjutan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam perkara dugaan pemerasan Rp44,5 miliar dan penerimaan gratifikasi Rp40 miliar.
Selain itu, SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan. (selfi/fajar)
Sentimen: negatif (96.9%)