Jika PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Percaya MK Putuskan secara Adil, Objektif, dan Profesional
23 Mei 2024 : 05.30
Views 2
Akurat.co Jenis Media: News
Dalam perkara itu, PPP gagal lolos ke Parlemen Senayan karena hanya mendulang 5.878.777 atau 3,87 persen suara. Jika Mahkamah Konstitusi memutus PPP lolos ke Parlemen harus disikapi dengan bijaksana.
"Saya rasa tidak ada unsur politis di MK. Jangan semuanya dikaitkan dengan unsur politis. Itu semua kan, hukum berjalan di MK," kata Ujang saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Ujang berpandangan, jika isu itu sengaja dihembuskan tanpa ada tanggung jawab, dikhawatirkan dapat membuat sentimen publik mencuat dan berimbas pada tingkat kepercayaan lembaga yudikatif.
Ujang mengimbau semua pihak untuk bersikap positif atas semua putusan MK demi menjaga stabilitas dan keamanan bangsa.
"Kita percaya saja ke MK, bahwa MK memutuskannya dengan adil, objektif, profesional. Sehingga putusannya bertanggung jawab bukan hanya kepada rakyat Indonesia tapi juga kepada Tuhan," tuturnya.
Sentimen: positif (66.7%)