Nurul Ghufron Lapor Dewas ke Bareskrim Polri, Disebut Menggerus Reputasi KPK
Liputan6.com Jenis Media: News
Sementara, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan menanggapi perihal ada anggotanya yang dilaporkan oleh Pimpinan KPK, Nurul Ghufron ke Mabes Polri.
Tumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Kami sendiri belum tau cuma dengar-dengar dari berita-berita bahwa Pak Ghufron melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyalahgunaan kewenangan. Kami sendiri belum tahu apa isinya itu apa yang dilaporkan itu apa yang dikatakan mencemarkan nama baik," ucap Tumpak di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5/2024).
Tumpak mengaku heran atas laporan Nurul Ghufron. Sebab dia menegaskan Dewas KPK hanya melaksanakan tugas dan fungsinya.
"Kami heran karena kami melaksanakan dari UU selaku pejabat yang ditunjuk," tandas Tumpak.
"Setiap orang yang melakukan tugas, tugas yang sesuai dengan UU enggak tau juga apa itu melakukan tindak pidana itu namanya saya enggak tau juga karena laporan ke Bareskrim," lanjut dia.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Sentimen: negatif (64%)