Sentimen
Negatif (57%)
22 Mei 2024 : 08.40
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Dewas KPK soal Dilaporkan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri: Apa Kami Berbuat Kriminal?

22 Mei 2024 : 15.40 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Dewas KPK soal Dilaporkan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri: Apa Kami Berbuat Kriminal?

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri. Dia melaporkan anggota Dewas dengan dugaan pencemaran nama baik.

Terkait hal ini, KPK mengakui turut berdampak juga walaupun Ghufron melaporkan Dewas KPK atas kemauannya sendiri.

"Secara kelembagaan ya ini jelas menggerus reputasi KPK di sisi lain begitu ya. Tapi di sisi lain juga bahwa ini adalah keputusan pribadi dari yang bersangkutan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung Dewas, Selasa (21/5/2024).

Dia menegaskan, dalam beberapa program dan agenda pimpinan KPK selalu berkoordinasi dengan Dewas. Sehingga tidak menimbulkan ketersinggungan satu sama lain.

Hanya saja dalam kasus Ghufron, KPK tidak bakal membuat keputusan yang apabila nantinya dapat menggerus pencapaiannya.

"Beda dengan keputusan lembaga KPK, Kalau memang ini keputusan KPK sudah sangat berbeda tentu dan pasti kami tidak akan lakukan yang seperti itu kan," tegas Ali.

 

Sentimen: negatif (57.1%)