Sri Mulyani Putuskan Gaji ke 13 Pensiunan Golongan Ini Ada Kenaikan hingga Rp2,9 Juta, Mulai Disalurkan PT Taspen pada...
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI memutuskan gaji ke-13 pensiunan golongan ini ada kenaikan hingga Rp2,9 juta.
Diketahui, pensiunan akan segera menerima gaji ke-13 dari Sri Mulyani yang disalurkan melalui PT Taspen.
Kabarnya, gaji ke-13 yang diberikan untuk pensiunan akan mengalami kenaikan dari Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani dan Kemenkeu Sepakati Jadwal Pencairan Gaji ke-13 untuk Tenaga Honorer 2024, tapi Cuma untuk Kategori Ini
Hal tersebut karena gaji ke-13 akan ikut naik selaras dengan naiknya gaji pokok pensiunan sebesar 12 persen di tahun 2024.
Diketahui, komponen gaji ke-13 yang diberikan untuk pensiunan PNS diantaranya yaitu gaji pokok dan beberapa tunjangan yang melekat pada gaji pokok.
Sehingga, gaji ke-13 dipastikan mengalami kenaikan sejalan dengan naiknya gaji pokok pensiunan PNS.
Menurut PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut tabel gaji pokok pensiunan untuk semua golongan yang merupakan salah satu komponen dari gaji-13:
Baca Juga: Benarkah Pensiunan PNS Dapat Gaji 2 Kali Lipat dari PT Taspen pada Bulan Juni? Begini Penjelasan Sri Mulyani!
Golongan I
Golongan Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
Golongan Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
Golongan Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
Golongan Id: Rp1.748.100 - Rp2.256.700
Golongan II
Golongan IIa: Rp1.748.100 - Rp2.833.900
Golongan IIb: Rp1.748.100 - Rp2.953.800
Golongan IIc: Rp1.748.100 - Rp3.078.700
Golongan IId: Rp1.748.100 - Rp3.208.800
Baca Juga: Besaran Gaji Honorer Satpam di Jawa Barat Dinaikkan Sri Mulyani, Tembus Rp3,7 Juta per Bulan
Golongan III
Golongan IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.800
Golongan IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
Golongan IIIc: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
Golongan IIId: Rp1.748.100 - Rp4.029.600
Golongan IV
Golongan IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000
Golongan IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
Golongan IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900
Golongan IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
Golongan IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100
Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, pensiunan yang akan menerima gaji pokok yang merupakan salah satu komponen dari gaji ke-13 dari Sri Mulyani hingga tembus Rp2,9 juta adalah golongan IIb.
Gaji ke-13 untuk pensiunan dari Sri Mulyani akan mulai disalurkan melalui PT Taspen paling cepat pada Juni 2024.
Namun berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, apabila gaji ke-13 belum dapat dicairkan, maka PT Taspen akan membayarnya setelah bulan Juni 2024.
Demikian informasi mengenai Sri Mulyani putuskan gaji ke-13 pensiunan golongan ini ada kenaikan hingga Rp2,9 juta dan akan disalurkan melalui PT Taspen. ***
Sentimen: positif (61.5%)