Sentimen
Negatif (97%)
22 Mei 2024 : 05.42
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

Perludem Soroti Dugaan Jual Beli Suara, MK Diminta Lanjutkan Sengketa PHPU Pileg PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

22 Mei 2024 : 12.42 Views 3

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Perludem Soroti Dugaan Jual Beli Suara, MK Diminta Lanjutkan Sengketa PHPU Pileg PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

 

 

"Ini harus diperiksa MK, jangan sampai nanti itu ada proses transaksional yang dilakukan antara pemohon (PPP) dan partai pihak terkait (Garuda) yang kemudian itu seolah-olah menjadi fakta hukum yang kemudian MK kabulkan dan memengaruhi hasil PPP," kata peneliti Perludem, Ihsan Maulana melalui keterangan tertulis hasil riset Perludem, Senin (20/5/2024). 

 

 

Berdasarkan perolehan suara Pileg DPR RI 2024 yang telah ditetapkan KPU, PPP meraup 5.878.777 atau 3,87 persen. Artinya perolehan suara PPP tidak mampu mencapai ambang batas parlemen 4 persen yang membuat PPP terancam gagal melaju ke Parlemen Senayan. Sedangkan, Partai Garuda memeroleh suara sebanyak 406.883 atau 0,27 persen suara pada Pileg 2024.

 

 

Menurut Ihsan, partai peserta pemilu 2024 yang hanya memiliki suara sedikit atau tidak mampu mendekati ambang batas parlemen, tak segan menjual suaranya saat proses rekapitulasi. Dengan kata lain, lanjut dia, partai seperti Garuda tak sungkan menjual suara mereka dengan cara manipulasi menjadi fakta hukum. 

 

"Perkara PPP dengan pihak terkait Garuda tidak cukup sampai dengan proses pemeriksaan yang hari ini terjadi. Maka dibutuhkan tahap selanjutnya yaitu proses pemeriksaan pembuktian yang akan dilakukan MK, dalam dua minggu ke depan," ujarnya.

Sentimen: negatif (97.7%)