Sentimen
Positif (99%)
22 Mei 2024 : 04.38
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Kab/Kota: Bangka, Yogyakarta

Gaji Honorer Pramubakti di 38 Provinsi Indonesia Resmi Diteken Sri Mulyani, Wilayah Ini Tembus hingga Rp5,1 Juta

22 Mei 2024 : 11.38 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Gaji Honorer Pramubakti di 38 Provinsi Indonesia Resmi Diteken Sri Mulyani, Wilayah Ini Tembus hingga Rp5,1 Juta

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Gaji honorer pramubakti yang bekerja di Instansi Pemerintah pada 38 provinsi di Indonesia resmi diteken oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI.

Diketahui, pramubakti merupakan orang yang bertugas untuk membantu melaksanakan tugas sosial dan melayani pimpinan di suatu instansi atau perusahaan.

Tugas yang dilakukan oleh pramubakti biasanya seperti menyiapkan bahan rapat, fotokopi dokumen, minuman tamu pimpinan, dan sebagainya.

Baca Juga: Intip Gaji Pramubakti Seluruh Indonesia Seusai Amanat PMK Nomor 49 Tahun 2024, Paling Tinggi Tembus Rp5 Juta

Gaji honorer pramubakti telah resmi diteken oleh Sri Mulyani dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.

Menurut PMK Nomor 49 Tahun 2023, gaji honorer pramubakti tahun 2024 disesuaikan berdasarkan masing-masing provinsi di Indonesia.

Berikut nominal gaji honorer pramubakti tahun 2024 di 38 provinsi Indonesia yang telah resmi diteken oleh Sri Mulyani:

1. Provinsi Aceh: Rp3.654.000

2. Provinsi Sumatera Utara:Rp2.952.000

3. Provinsi Riau: Rp3.401.000

Baca Juga: MenPAN RB dan DPR Umumkan Tahapan Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK, Hal Ini Jadi Penentu Utama Kelulusan

4. Provinsi Kepulauan Riau: Rp3.622.000

5. Provinsi Jambi: Rp3.081.000

6. Provinsi Sumatera Barat: Rp2.919.000

7. Provinsi Sumatera Selatan: Rp3.574.000

8. Provinsi Lampung: Rp2.763.000

9. Provinsi Bengkulu: Rp2.590.000

10. Provinsi Bangka Belitung: Rp3.818.000

11. Provinsi Banten: Rp2.887.000

12. Provinsi Jawa Barat: Rp3.433.000

13. Provinsi DKI Jakarta: Rp5.104.000

14. Provinsi Jawa Tengah: Rp2.073.000

15. Provinsi D.I Yogyakarta: Rp2.205.000

16. Provinsi Jawa Timur: Rp3.759.000

Baca Juga: Benarkah Pensiunan PNS Dapat Gaji 2 Kali Lipat dari PT Taspen pada Bulan Juni? Begini Penjelasan Sri Mulyani!

17. Provinsi Bali: Rp2.924.000

18. Provinsi Nusa Tenggara Barat: Rp2.569.000

19. Provinsi Nusa Tenggara Timur: Rp2.301.000

20. Provinsi Kalimantan Barat: Rp2.834.000

21. Provinsi Kalimantan Tengah: Rp3.392.000

22. Provinsi Kalimantan Selatan: Rp3.412.000

23. Provinsi Kalimantan Timur: Rp3.515.000

24. Provinsi Kalimantan Utara: Rp3.810.000

25. Provinsi Sulawesi Utara: Rp3.854.000

26. Provinsi Gorontalo: Rp3.321.000

27. Provinsi Sulawesi Barat: Rp3.130.000

28. Provinsi Sulawesi Selatan: Rp3.671.000

29. Provinsi Sulawesi Tengah: Rp2.767.000

30. Provinsi Sulawesi Tenggara: Rp3.170.000

Baca Juga: Hati-Hati! Tenaga Honorer yang Baru Diangkat PPPK Bisa Alami Pemberhentian Tidak Atas Keinginan Sendiri jika Terjadi Hal Ini

31. Provinsi Maluku: Rp3.028.000

32. Provinsi Maluku Utara: Rp3.297.000

33. Provinsi Papua: Rp4.185.000

34. Provinsi Papua Barat: Rp3.749.000

35. Provinsi Papua Barat Daya: Rp3.749.000

36. Provinsi Papua Tengah: Rp4.185.000

37. Provinsi Papua Selatan: Rp4.185.000

38. Provinsi Papua Pegunungan: Rp4.185.000

Berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023, honorer pramubakti yang bekerja di Provinsi DKI Jakarta menjadi penerima gaji tertinggi di Indonesia tahun 2024 yaitu sebesar Rp5,1 juta.

Nominal gaji honorer pramubakti di 38 provinsi Indonesia berbeda-beda karena disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di setiap daerah.

Demikian informasi mengenai gaji honorer pramubakti di 38 provinsi Indonesia resmi diteken oleh Sri Mulyani, wilayah ini tembus hingga Rp5,1 juta. ***

Sentimen: positif (99.2%)