Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Kab/Kota: Bangka, Yogyakarta
Tokoh Terkait
Gaji Honorer Pramubakti di 38 Provinsi Indonesia Resmi Diteken Sri Mulyani, Wilayah Ini Tembus hingga Rp5,1 Juta
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Gaji honorer pramubakti yang bekerja di Instansi Pemerintah pada 38 provinsi di Indonesia resmi diteken oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI.
Diketahui, pramubakti merupakan orang yang bertugas untuk membantu melaksanakan tugas sosial dan melayani pimpinan di suatu instansi atau perusahaan.
Tugas yang dilakukan oleh pramubakti biasanya seperti menyiapkan bahan rapat, fotokopi dokumen, minuman tamu pimpinan, dan sebagainya.
Baca Juga: Intip Gaji Pramubakti Seluruh Indonesia Seusai Amanat PMK Nomor 49 Tahun 2024, Paling Tinggi Tembus Rp5 Juta
Gaji honorer pramubakti telah resmi diteken oleh Sri Mulyani dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.
Menurut PMK Nomor 49 Tahun 2023, gaji honorer pramubakti tahun 2024 disesuaikan berdasarkan masing-masing provinsi di Indonesia.
Berikut nominal gaji honorer pramubakti tahun 2024 di 38 provinsi Indonesia yang telah resmi diteken oleh Sri Mulyani:
1. Provinsi Aceh: Rp3.654.000
2. Provinsi Sumatera Utara:Rp2.952.000
3. Provinsi Riau: Rp3.401.000
Baca Juga: MenPAN RB dan DPR Umumkan Tahapan Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK, Hal Ini Jadi Penentu Utama Kelulusan
4. Provinsi Kepulauan Riau: Rp3.622.000
5. Provinsi Jambi: Rp3.081.000
6. Provinsi Sumatera Barat: Rp2.919.000
7. Provinsi Sumatera Selatan: Rp3.574.000
8. Provinsi Lampung: Rp2.763.000
9. Provinsi Bengkulu: Rp2.590.000
10. Provinsi Bangka Belitung: Rp3.818.000
11. Provinsi Banten: Rp2.887.000
12. Provinsi Jawa Barat: Rp3.433.000
13. Provinsi DKI Jakarta: Rp5.104.000
14. Provinsi Jawa Tengah: Rp2.073.000
15. Provinsi D.I Yogyakarta: Rp2.205.000
16. Provinsi Jawa Timur: Rp3.759.000
Baca Juga: Benarkah Pensiunan PNS Dapat Gaji 2 Kali Lipat dari PT Taspen pada Bulan Juni? Begini Penjelasan Sri Mulyani!
17. Provinsi Bali: Rp2.924.000
18. Provinsi Nusa Tenggara Barat: Rp2.569.000
19. Provinsi Nusa Tenggara Timur: Rp2.301.000
20. Provinsi Kalimantan Barat: Rp2.834.000
21. Provinsi Kalimantan Tengah: Rp3.392.000
22. Provinsi Kalimantan Selatan: Rp3.412.000
23. Provinsi Kalimantan Timur: Rp3.515.000
24. Provinsi Kalimantan Utara: Rp3.810.000
25. Provinsi Sulawesi Utara: Rp3.854.000
26. Provinsi Gorontalo: Rp3.321.000
27. Provinsi Sulawesi Barat: Rp3.130.000
28. Provinsi Sulawesi Selatan: Rp3.671.000
29. Provinsi Sulawesi Tengah: Rp2.767.000
30. Provinsi Sulawesi Tenggara: Rp3.170.000
Baca Juga: Hati-Hati! Tenaga Honorer yang Baru Diangkat PPPK Bisa Alami Pemberhentian Tidak Atas Keinginan Sendiri jika Terjadi Hal Ini
31. Provinsi Maluku: Rp3.028.000
32. Provinsi Maluku Utara: Rp3.297.000
33. Provinsi Papua: Rp4.185.000
34. Provinsi Papua Barat: Rp3.749.000
35. Provinsi Papua Barat Daya: Rp3.749.000
36. Provinsi Papua Tengah: Rp4.185.000
37. Provinsi Papua Selatan: Rp4.185.000
38. Provinsi Papua Pegunungan: Rp4.185.000
Berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023, honorer pramubakti yang bekerja di Provinsi DKI Jakarta menjadi penerima gaji tertinggi di Indonesia tahun 2024 yaitu sebesar Rp5,1 juta.
Nominal gaji honorer pramubakti di 38 provinsi Indonesia berbeda-beda karena disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di setiap daerah.
Demikian informasi mengenai gaji honorer pramubakti di 38 provinsi Indonesia resmi diteken oleh Sri Mulyani, wilayah ini tembus hingga Rp5,1 juta. ***
Sentimen: positif (99.2%)