Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Parepare
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) disebut beberapa kali mengirimkan buah durian Musang King ke rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkap Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL.
"Pernah tidak memberikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/5/2024).
"Iya, pernah," kata Wisnu.
"Durian apa ini?" tanya Jaksa.
"Durian Musang King," jawab Wisnu.
Baca juga: KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare
Jaksa lantas membacakan catatan Badan Karantina terkait pengiriman durian ke rumah dinas SYL. Nilainya, ada yang mencapai puluhan juta.
"Baik, ini kan nilainya ini kalau saya lihat puluhan juta semua. Saksi waktu itu dapat laporan tidak seberapa banyak ini? 19 Februari durian Rp 21 juta, 18 Juni durian Rp 22 juta, 22 Juni durian Rp 46 juta, 6 Agustus 2021 ya durian Rp 30 juta, 31 Agustus durian Rp 27 juta, 30 November durian Rp 18 juta,” kata Jaksa membacakan catatan pengeluaran Badan Karantina.
“Terus ini saya lihat, di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022 Rp 25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya karena ini nilai yang banyak dan rutin. Itu seperti apa waktu itu ceritanya?" kata Jaksa.
Menjawab pertanyaan Jaksa, Wisnu menyampaikan bahwa ada permintaan dari ajudan SYL, Panji kepada Kepala Badan Karantina untuk menyediakan durian.
Atas permintaan itu, Badan Karantina pun kerap mengirimkan durian ke rumah dinas SYL tersebut.
"Memang itu selalu permintaan, Pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit enam kotak," ujar Wisnu.
"Musang King enam kotak harganya sekitar Rp 21 juta?" tanya Jaksa mengkonfirmasi.
"Enam kotak itu, satu kotak isinya lima atau, sampai tujuh (buah), kalau kecil-kecil sampai 7 butir," kata Wisnu.
"Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp 46 juta, memang pernah?" tanya Jaksa.
"Pernah," kata Wisnu.
Baca juga: Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Sentimen: negatif (79.8%)