Sentimen
Negatif (100%)
21 Mei 2024 : 12.40
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Institusi: Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)

Kasus: pembunuhan

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ismail Haniyeh

Ismail Haniyeh

Yoav Gallant

Yoav Gallant

Tok! Pengadilan Kriminal Internasional Ajukan Surat Penangkapan Perdana Menteri Israel dan Pemimpin Hamas

21 Mei 2024 : 19.40 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Tok! Pengadilan Kriminal Internasional Ajukan Surat Penangkapan Perdana Menteri Israel dan Pemimpin Hamas

AKURAT.CO Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengajukan surat perintah penangkapan kepada pemimpin tertinggi Israel dan Hamas atas tuduhan kejahatan perang.

Jaksa ICC, Karim Khan mengatakan pada hari Senin kemarin bahwa kantornya telah mengajukan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel dan Hamas atas dugaan kejahatan yang dilakukan sejak serangan Hamas 7 Oktober dan perang balasan Israel di Gaza.

Khan mengumumkan bahwa mereka memiliki 'alasan yang masuk akal' untuk meyakini bahwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga: VIRAL Video Bayi Berusia 10 Hari Sudah Diberi Makan Oleh Ibunya, Netizen: Selamatkan Anaknya Segera!

Khan juga mengajukan surat perintah penangkapan tiga pimpinan Hamas, yakni pemimpin Hamas Yahya Sinwar, panglima sayap militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim al-Masri, dan kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Panel hakim praperadilan lalu akan menentukan apakah bukti mendukung surat perintah penangkapan tersebut.

Namun, pengadilan tidak mempunyai sarana untuk menegakkan surat perintah tersebut dan penyelidikannya terhadap perang Gaza telah ditentang oleh Amerika Serikat dan Israel.

Baca Juga: GTA 6 Akan Dirilis Musim September-November 2025

Dalam pernyataannya, Khan mengatakan timnya telah menemukan bukti bahwa Israel secara sengaja dan sistematis telah merampas benda-benda yang sangat diperlukan oleh penduduk sipil di seluruh wilayah Gaza untuk kelangsungan hidup manusia.

"Ini terjadi bersamaan dengan serangan lain terhadap warga sipil, termasuk mereka yang sedang mengantri untuk mendapatkan makanan; terhambatnya pengiriman bantuan oleh lembaga-lembaga kemanusiaan; dan serangan serta pembunuhan pekerjaan," tuturnya dikutip Selasa (21/5/2024).

Baca Juga: Fraksi NasDem Tolak Politik Uang Dilegalkan: Bisa Hancurkan Demokrasi

Hal tersebut, kata Khan, memaksa banyak lembaga untuk menghentikan atau membatasai operasi mereka di Gaza.

Khan menambahkan bahwa pengepungan Israel di Jalur Gaza dengan menutup penyeberangan perbatasan dan membatasi pengiriman makanan, air, dan pasokan medis adalah bagian dari rencana Israel untuk menggunakan kelaparan sebagai metode perang.

Baca Juga: 5 Ayat Al-Quran tentang Ibadah Haji, Salah Satunya Jelaskan tentang Eksistensi Ka'bah sebagai Rumah Allah

Sentimen: negatif (100%)