Sentimen
Positif (92%)
20 Mei 2024 : 07.03
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Eks Komisioner KPK Surati Presiden Jokowi, Ini Isinya

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

20 Mei 2024 : 07.03
Eks Komisioner KPK Surati Presiden Jokowi, Ini Isinya

Jakarta: Sebanyak sembilan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyarankan pemilikan sosok panitia seleksi (pansel) calon pimpinan lembaga antirasuah. Isi rekomendasi berkaitan dengan kondisi KPK. “Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan secara baik dan matang oleh Presiden di tengah merosotnya performa KPK belakangan waktu terakhir,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Minggu, 19 Mei 2024. Kurnia merupakan pihak yang membantu mengirimkan surat itu kepada Presiden. Menurutnya, isi surat berisikan permintaan agar Jokowi memilih anggota pansel yang kompeten. “Sembilan orang mantan Komisioner KPK mengirimkan surat terbuka kepada Presiden agar kemudian dapat memilih figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen yang nantinya akan menjadi panitia seleksi komisioner dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029,” ujar Kurnia.   Kurnia menjelaskan dalam surat itu, para mantan pimpinan KPK meminta Jokowi memilih anggota pansel yang berintegritas baik dari rekam jejak hukum maupun etika. Sosok yang ditunjuk juga wajib mengetahui kondisi pemberantasan korupsi saat ini. “Sehingga, panitia seleksi bekerja berdasarkan realita permasalahan yang faktual,” ucap Kurnia. Saran terakhir, anggota pansel diminta independen. Juri yang ditunjuk harus bersih dari hubungan dengan kelompok, institusi, maupun partai politik. Sebanyak sembilan mantan pimpinan KPK yang bersurat itu yakni Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Mas Achmad Santosa, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.

Jakarta: Sebanyak sembilan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyarankan pemilikan sosok panitia seleksi (pansel) calon pimpinan lembaga antirasuah. Isi rekomendasi berkaitan dengan kondisi KPK.
 
“Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan secara baik dan matang oleh Presiden di tengah merosotnya performa KPK belakangan waktu terakhir,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Minggu, 19 Mei 2024.
 
Kurnia merupakan pihak yang membantu mengirimkan surat itu kepada Presiden. Menurutnya, isi surat berisikan permintaan agar Jokowi memilih anggota pansel yang kompeten.
“Sembilan orang mantan Komisioner KPK mengirimkan surat terbuka kepada Presiden agar kemudian dapat memilih figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen yang nantinya akan menjadi panitia seleksi komisioner dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029,” ujar Kurnia.
 
 
Kurnia menjelaskan dalam surat itu, para mantan pimpinan KPK meminta Jokowi memilih anggota pansel yang berintegritas baik dari rekam jejak hukum maupun etika. Sosok yang ditunjuk juga wajib mengetahui kondisi pemberantasan korupsi saat ini.
 
“Sehingga, panitia seleksi bekerja berdasarkan realita permasalahan yang faktual,” ucap Kurnia.
 
Saran terakhir, anggota pansel diminta independen. Juri yang ditunjuk harus bersih dari hubungan dengan kelompok, institusi, maupun partai politik.
 
Sebanyak sembilan mantan pimpinan KPK yang bersurat itu yakni Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Mas Achmad Santosa, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(END)

Sentimen: positif (92.8%)