Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Surati Jokowi Soal Pansel Capim, Eks Komisioner KPK Dinilai Trauma
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Sebanyak sembilan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal usulan pemilihan sosok panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Langkah itu dinilai bentuk trauma kolektif ihwal pansel capim KPK pada 2019. "Ini semacam trauma kolektif terhadap pansel capim KPK 2019 lalu yang memilih orang-orang buruk dan bermasalah di KPK," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 19 Mei 2024. Sebanyak sembilan mantan pimpinan KPK yang bersurat ke Jokowi yakni Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Mas Achmad Santosa, dan Busyro Muqoddas. Kemudian, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang. Herdiansyah mengatakan tidak hanya para mantan komisioner KPK, publik juga khawatir dengan pemilihan sosok pansel. Karena pemilihan capim KPK pada 2019 melahirkan komisioner periode 2019-2024 yang problematik. "Karena itu, kejadian ini tidak boleh terulang," ucap Herdiansyah. Dia mendesak pansel diisi figur yang tak mengecewakan publik. Berintegritas menjadi poin utama. "Pansel harus benar-benar diisi oleh mereka yang punya integritas, rekam jejak yang baik, komitmen yang kuat, dan bebas dari genealogi politik manapun," jelas Herdiansyah.
Jakarta: Sebanyak sembilan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal usulan pemilihan sosok panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Langkah itu dinilai bentuk trauma kolektif ihwal pansel capim KPK pada 2019."Ini semacam trauma kolektif terhadap pansel capim KPK 2019 lalu yang memilih orang-orang buruk dan bermasalah di KPK," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 19 Mei 2024.
Sebanyak sembilan mantan pimpinan KPK yang bersurat ke Jokowi yakni Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Mas Achmad Santosa, dan Busyro Muqoddas. Kemudian, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.
Herdiansyah mengatakan tidak hanya para mantan komisioner KPK, publik juga khawatir dengan pemilihan sosok pansel. Karena pemilihan capim KPK pada 2019 melahirkan komisioner periode 2019-2024 yang problematik.
"Karena itu, kejadian ini tidak boleh terulang," ucap Herdiansyah.
Dia mendesak pansel diisi figur yang tak mengecewakan publik. Berintegritas menjadi poin utama.
"Pansel harus benar-benar diisi oleh mereka yang punya integritas, rekam jejak yang baik, komitmen yang kuat, dan bebas dari genealogi politik manapun," jelas Herdiansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ADN)
Sentimen: negatif (100%)