Sentimen
Informasi Tambahan
Club Olahraga: Bayer Leverkusen
Kab/Kota: Pasar Minggu
Kasus: HAM
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Jabatan Ketum PBB, Siap Jadi Menteri Prabowo?
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Yusril Ihza Mahendra, resmi mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), digantikan Fahri Bachmid sebagai Pejabat (Pj) Ketua Umum PBB yang baru.
Mundurnya Yusril dinyatakan dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang diselenggarakan di Kantor DPP PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (19/5/2024).
MDP adalah lembaga tertinggi di dalam Struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputusan-keputusan penting seperti melakukan perubahan terbatas AD/ART dan memilih seorang Penjabat Ketua Umum jika Ketua Umum yang dipilih Muktamar berhalangan tetap.
Baca Juga: APEC 2024, Mendag Zulhas Ajak Korsel Investasi untuk Kendaraan Listrik dan IKN
“Sudah terlalu lama memimpin partai sejak PBB berdiri di awal Reformasi tahun 1998. Sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB. Akan tetap aktif dalam dunia politik dalam kapasitas sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi dan pengalaman yang cukup panjang dalam dunia politik di tanah air, tanpa dibatasi oleh keterikatan dengan sebuah partai politik,” kata Yusril dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (19/5/2024).
Dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai, menurut Yusril, dirinya akan dapat lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk turut serta dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan negara kita, khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi di negara kita ini.
Permintaan Yusril mengundurkan diri diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah serta badan-badan khusus dan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan.
Baca Juga: Jelang Tantang Irak dan Filipina, Timnas Indonesia Bakal TC di Jakarta Mulai 28 Mei
Dalam pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketua Umum, Ketua Mahkamah Partai PBB Dr Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara, sementara Ir Afriansyah Noor MSi, Sekjen DPP PBB memperoleh dukungan 20 suara.
Dengan demikian, sesuai ART PBB, MDP mesahkan Fahri Bachmid menjadi Penjabat Ketua Umum PBB sampai terpilihnya Ketua Umum PBB defenitif hasil Muktamar PBB yang akan datang, yang disepakati MDP akan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025.
Pengunduran diri Yusril dan pergantiannya dengan Fahri Bachmid telah berjalan secara demokratis, sah dan konstitusional dengan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan kebersamaan.
Baca Juga: Tutup Musim Taklukkan Augsburg, Bayer Leverkusen Juara Bundesliga tanpa Terkalahkan!
Selanjutnya perubahan terbatas AD/ART PBB dan terpilihnya Penjabat Ketua Umum ini akan dituangkan dalam Akta Notaris untuk selanjutnya sesegera mungkin dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan UU Partai Politik.
Sentimen: positif (99.6%)