Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UGM
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Arifin
Mas Achmad Santosa
Cegah Pansel Capim KPK Titipan, Ini Saran untuk Jokowi
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan melirik para eks komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (Korupsi) yang berintegritas untuk dilibatkan dalam panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) lembaga antikorupsi. Hal ini salah satu instrumen mencegah adanya sosok titipan di dalam struktur pansel. "Karena bussines process KPK bersifat spesifik, saya setuju kalau mantan-mantan komisioner KPK mengisi salah satu unsur pansel," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 19 Mei 2024. Herdiansyah menyarankan beberapa figur mantan pimpinan KPK. Sosok itu seperti Busyro Muqoddas, Laode Muhammad Syarif, Bambang Widjojanto, Saut Situmorang, dan Agus Rahardjo. Herdiansyah juga mendorong pelibatan akademisi dan pegiat antikorupsi. Khususnya mereka yang kerap menyuarakan melawan korupsi. "Harus diisi oleh akademisi yang selama ini masih konsisten. Akademisi pegiat-pegiat antikorupsi masih banyak menurut saya, semacam Prof Susi Dwi Harijanti, Zainal Arifin Mochtar alias Uceng (dosen UGM), Bivitri Susanti (pakar hukum tata negara), dan lain-lain," ucap Herdiansyah. Pemerintah segera membentuk pansel capim KPK. Anggota pansel capim KPK ada sembilan orang. Di sisi lain, sebanyak sembilan mantan Komisioner KPK mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal usulan pemilihan sosok pansel capim dan Dewan Pengawas (Dewas). Mereka meliputi Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Mas Achmad Santosa, dan Busyro Muqoddas. Kemudian, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan melirik para eks komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (Korupsi) yang berintegritas untuk dilibatkan dalam panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) lembaga antikorupsi. Hal ini salah satu instrumen mencegah adanya sosok titipan di dalam struktur pansel."Karena bussines process KPK bersifat spesifik, saya setuju kalau mantan-mantan komisioner KPK mengisi salah satu unsur pansel," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 19 Mei 2024.
Herdiansyah menyarankan beberapa figur mantan pimpinan KPK. Sosok itu seperti Busyro Muqoddas, Laode Muhammad Syarif, Bambang Widjojanto, Saut Situmorang, dan Agus Rahardjo.
Herdiansyah juga mendorong pelibatan akademisi dan pegiat antikorupsi. Khususnya mereka yang kerap menyuarakan melawan korupsi.
"Harus diisi oleh akademisi yang selama ini masih konsisten. Akademisi pegiat-pegiat antikorupsi masih banyak menurut saya, semacam Prof Susi Dwi Harijanti, Zainal Arifin Mochtar alias Uceng (dosen UGM), Bivitri Susanti (pakar hukum tata negara), dan lain-lain," ucap Herdiansyah.
Pemerintah segera membentuk pansel capim KPK. Anggota pansel capim KPK ada sembilan orang.
Di sisi lain, sebanyak sembilan mantan Komisioner KPK mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal usulan pemilihan sosok pansel capim dan Dewan Pengawas (Dewas). Mereka meliputi Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Mas Achmad Santosa, dan Busyro Muqoddas. Kemudian, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ADN)
Sentimen: positif (76.2%)