Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Regenerasi Menjadi Alasan Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketua Umum PBB
abadikini.com Jenis Media: News
Abadikini.com, JAKARTA – Yusril Ihza Mahendra telah mengumumkan mundurnya dari jabatan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), dengan regenerasi kepemimpinan sebagai alasan utama. Menurutnya, sudah saatnya terjadi pergantian kepemimpinan dalam partai setelah dirinya memimpin sejak awal berdirinya PBB pada era Reformasi 1998.
Meskipun mengundurkan diri dari jabatan tersebut, Yusril berjanji untuk tetap aktif dalam dunia politik sebagai individu dengan latar belakang akademisi dan pengalaman panjang di dunia politik Indonesia. Dia menyatakan bahwa dengan bertindak sebagai individu di luar partai, dia dapat lebih leluasa untuk menyumbangkan tenaga dan pemikirannya dalam memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara, “terutama dalam membangun hukum dan demokrasi di Indonesia,” ujar Yusril dalam keterangan dikutip, Ahad (19/5/2024).
Pengunduran diri Yusril diumumkan pada sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP PBB pada Sabtu, 18 Mei 2024. Permintaan pengunduran dirinya diterima oleh peserta MDP yang terdiri dari DPP PBB, DPW, badan-badan khusus, serta otonom PBB.
Dalam sidang tersebut, dilakukan pemilihan Pejabat Ketua Umum yang akan menggantikan posisi Yusril. Fahri Bachmid, Ketua Mahkamah Partai PBB, terpilih sebagai Penjabat Ketua Umum dengan perolehan suara sebanyak 29 dari 49 suara yang ada.
“Pengunduran diri saya dan pemilihan pengganti telah dilakukan secara demokratis, sah, dan konstitusional, dengan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan kebersamaan,” ungkap Yusril.
Perubahan tersebut akan dicatat dalam akta notaris dan selanjutnya akan diajukan untuk pengesahan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai ketentuan UU Partai Politik. MDP, sebagai lembaga tertinggi dalam struktur organisasi PBB, memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan-keputusan penting seperti melakukan perubahan terbatas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta memilih penjabat ketua umum jika ketua umum yang dipilih dalam muktamar berhalangan tetap.
Sentimen: positif (95.5%)