Sentimen
Negatif (100%)
18 Mei 2024 : 07.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Cirebon

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Terungkap! Kuasa Hukum Beberkan Keberadaan Detail 5 Tersangka Pembunuhan Vina dan Eky

18 Mei 2024 : 14.48 Views 2

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Terungkap! Kuasa Hukum Beberkan Keberadaan Detail 5 Tersangka Pembunuhan Vina dan Eky

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky terus menjadi pembicaraan setelah viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang di bioskop baru-baru ini.

Diketahui, Vina dan Eky menjadi korban pembunuhan oleh geng motor di Cirebon pada 2016 silam

Lima dari delapan pelaku pun sudah ditahan oleh polisi, yaitu Eko Ramadhani bin Kosim, Hadi Saputra bin Khasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandi bin Muran dan Supriyanto bin Sutadi.

Kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan Vina Jogi Nainggolan mengatakan dirinya menjadi pengacara kelima orang tersebut setelah dilimpahkan dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar.

"Di penyidikan Polda Jabar kami diminta hadir dalam pemeriksaan klien kami ini dan klien kami mencabut seluruh keterangan penyidik polresta Cirebon kota."

"Karena disana mereka tidak didampingi pengacara artinya mereka berdiri sendiri setelah diperiksa di Polda Jabar kami dampingi tanpa ada paksaan apapun. Mereka mencabut keterangan kepada penyidik dan memberikan keterangan apa adanya sebagai mana mereka katakan lakukan sepanjang malam itu," ujar Jogi Nainggolan saat dijumpai tim tvOnenews di Bandung, Jumat (17/5/2024).

Jogi Nainggolan juga mengatakan alur cerita dari 5 terdakwa tersebut. Ia menyampaikan saat itu sebenarnya lima orang terdakwa tersebut saat peristiwa sedang berada di Warung dan bukan di tempat kejadian korban.

"Jadi bisa digambarkan di malam peristiwa klien kami bersama teman-teman yang lain sedang berada di sebuah gang tepatnya di rumah ibu Nining."

"Karena ibu Nining punya warung sudah tutup malam itu. Karena waktu sudah menunjukkan jam 10 malam pemilik rumah ibu Nining meminta mereka untuk bergeser karena percakapan mereka mungkin mengganggu tidurnya," jelasnya.

Kelima orang tersebut lalu pindah ke rumah Pak RT nersama anaknya yang bernama Xavi.

"Penjelasan dari mereka tidur sejak jam 12 malam di rumah pak RT. Paginya mereka Sebagaimana ada yang bekerja kuli kasar kuli bangunan melakukan aktivitas sehari-hariinya," ungkapnya.

ia juga menyebutkan keanehan dalam kasus Vina ini, karena remaja yang saat ini menjadi terdakwa itu sangat jauh dengan titik kejadian korban.

"Kalau dihubungkan TKP yang terjadinya kedua korban yang ditemukan masyarakat dijalan perjuangan yang kami duga kurang lebih 1 kilometer. Di waktu bersamaan karena ditemukan korban tersebut jam 10 malam. Sedangkan klien kami jam 10 malam baru bergeser dari rumah Bu Nining ke rumah kontrakan," ucap Jogi.

Selanjutnya Jogi Nainggolan mengatakan dalam persidangan kasus tersebut pun tidak pernah menghadirkan saksi-saksi kejadian baik dari keluarga korban almarhum Eki dan saksi bernama Ibu Nining.

"Namun ada informasi yang keliru oleh orangtua korban almarhum Eky, dari dua orang saksi tidak pernah hadir. Inilah yang menjadi kejanggalan ketika persidangan tersebut berlangsung termasuk ibu Nining ini tidak pernah dihadirkan dalam persidangan dan tidak pernah digunakan jadi saksi," ungkapnya.

Padahal menurutnya saksi tersebut bisa menjelaskan keadaan dan aktivitas para pelaku saat malam kejadian.

"Artinya saksi ini bisa menjelaskan keberadaan mereka klien kami saat malam itu sampai mereka berpindah ke rumah pak RT," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu kembali memunculkan berbagai fakta-fakta baru.

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.

Ayah Eky, Iptu Rudiana meminta agar masyarakat Indonsia tidak melakukan tindakan yang menyakiti hati keluarga.

"Pada kesempatan ini saya mengharapkan pada seluruh warga Indonesia. Saya adalah orangtua kandung dari almarhum Muhammad Rizky Rudiana (Eky)."

"Saya mohon kepada warga Indonesia agar jangan membuat kami lebih sakit," ujar Iptu Rudiana dalam video yang beredar dikutip Sabtu (18/5/2024).

Sambil berlinangan air mata, Rudiana mengaku masih terus berjuang demi keadilan Eky.

"Eky adalah anak kandung kami yang menjadi korban dari pada klompok-kelompok yang kejam."

"Saya tidak diam saya terus berupaya dan bekerja sama dengan Reskrim, terbukti beberapa bukti yang kami amankan dan sisanya sedang kami perjuangakan untuk dilakukan pengungkapan," ungkapnya.

Ia berharap agar para pelaku yang belum ditangkap dapat ditemukan.

"Mudah-mudahanan orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya bisa segera terungkap," ujarnya.

Rudiana juga meminta agar masyarakat tidak mengeluarkan asumsi-asumsi tak mendasar tentang kasus yang menimpa Eky dan Vina.

"Dan sekali lagi saya memohon kepada seluruh warga Indonesia agar jangan berasumsi atau memberikan statement-statement yang membuat kami sakit. Kami cukup yang mengalaminya," tutupnya.(iah/ree)

Sentimen: negatif (100%)