Sentimen
Netral (65%)
19 Mei 2024 : 00.33
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Ini Perhitungan Pesangon UU Cipta Kerja 2023 bagi Anda yang Baru Kerja 5 Tahun, Cukup Buat Hidup? Infonya Begini!

19 Mei 2024 : 07.33 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Ini Perhitungan Pesangon UU Cipta Kerja 2023 bagi Anda yang Baru Kerja 5 Tahun, Cukup Buat Hidup? Infonya Begini!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Anda mungkin sedang berusaha mendapatkan informasi mengenai perhitungan pesangon UU Cipta Kerja 2023.

Dalam hal ini, perhitungan pesangon UU Cipta Kerja 2023 memang sudah ditetapkan. Ini memiliki beberapa perhitungan berbeda.

Perbedaan perhitungan UU Cipta Kerja tentang pesangon ini didasarkan pada beberapa faktor tertentu yang terkait satu sama lain.

Baca Juga: Provinsi Ini Tidak Memiliki Wilayah Lautan Sama Sekali, Alasannya karena Faktor Adat?

Namun, salah satu faktor yang paling mempengaruhi adalah tentang lamanya waktu seseorang bekerja di perusahaan tersebut.

Ini mengacu pada, besaran pesangon menurut UU Cipta Kerja berbanding lurus dengan masa kerja seseorang di tempat kerjanya saat ini.

Jadi, semakin lama seseorang bekerja di suatu tempat, akan semakin banyak pula pesangon yang didapatkan jika karyawan tersebut di PHK.

Pasal cipta kerja tentang pesangon benar-benar menjadi suatu hal yang khusus. Ini tidak bisa dianggap sepele, terutama bagi mereka yang terdampak PHK.

Pesangon harus diberikan perusahaan kepada para karyawan yang diputuskan untuk PHK. Ini adalah salah satu hak karyawan.

Baca Juga: Idaman Banget! 10 Kelebihan Perempuan Sunda, Nomor 6 Bikin Adem

Salah satu tujuan dari uang pesangon adalah untuk menopamb biaya hidup karyawan sampai mereka mendapatkan pekerjaan yang lain.

Kebijakan pesangon ini benar-benar sangat berdampak baik bagi karyawan secara keseluruhan. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melindungi mereka.

Bagi Anda yang telah bekerja di sebuah perusahaan selama 5 tahun sebelum akhirnya terkena PHK, Anda berhak mendapatkan pesangon sebagai berikut.

Bedasarkan perhitungan pesangon menurut UU Cipta Kerja 2023, Anda yang sudah bekerja di sebuah perusahaan dalam waktu 5 tahun kemudian terkena PHK berhak mendapatkan uang setara dengan 6 bulan gaji.

Tentu nominal ini akan lebih besar jika Anda sudah bekerja selama waktu tujuh atau delapan tahun, nominal yang diterima juga akan lebih kecil jika Anda bekerja kurang dari 5 tahun.

Perusahaan diwajibkan secara mutlak untuk memberikan pesangon kepada karyawannya. Ini tidak berlaku jika karyawan resign atau melakukan tindakan kriminal.

Demikian, itu tadi adalah informasi mengenai perhitungan pesangon UU Cipta Kerja 2023 bagi karyawan yang sudah bekerja selama 5 tahun di suatu perusahaan.***

Sentimen: netral (65.3%)