Sentimen
Positif (79%)
18 Mei 2024 : 20.30
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Partai Terkait

Tok! DPR Amerika Serikat Mewajibkan Joe Biden Kirim Senjata Bantuan ke Israel

19 Mei 2024 : 03.30 Views 3

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Tok! DPR Amerika Serikat Mewajibkan Joe Biden Kirim Senjata Bantuan ke Israel

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat yang dipimpin Partai Republik pada Kamis kemarin mengesahkan Rancangan Undang-Undang yang akan memaksa Presiden Joe Biden mengirimkan senjata ke Israel.

Hal tersebut dilakukan ketika Partai Republik meningkatkan tekanan terhadap Joe Biden atas cara dia menangani perang antara Israel dan Hamas di Gaza.

Nantinya RUU tersebut akan mencegah Biden untuk menahan, menghentikan, atau membatalkan pengiriman senjata yang telah disetujui oleh Kongres dari Amerika Serikat ke Israel.

Baca Juga: Menteri Pertahanan Israel Menuntut Kejelasan Pasca Perang Gaza, Perpecahan di Kabinet Netanyahu Semakin Terungkap

Mewajibkan pengiriman senjata apapun yang telah ditahan ke Israel dalam waktu 15 hari senjak undang-undang tersebut disahkan.

Undang-undang Dukungan Bantuan Keamanan Israel disetujui oleh 224 suara dengan banding 187, sebagian besar berdasarkan garis partai.

16 anggota Partai Demokrat bergabung dengan sebagian besar anggota Partai Republik untuk memberikan suara setuju, dengan sebagian besar anggota Partai Demokrrat menentang langkah tersebut.

Baca Juga: Heru Budi Hartono Ingatkan Satpol PP Jadi Garda Terdepan Jaga Ketertiban Pilkada 2024

Anggota Partai Demokrat mengatakan bahwa RUU tersebut akan menjadi pembatasan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap otoritas eksekutif dan kebijaksanaan administratif Presiden Biden untuk menerapkan kebijakan luar negeri AS.

Sementara Partai Republik menuduh Biden berpaling dari Israel setelah menghadapi protes pro-Palestina yang meluas.

"Ini adalah keputusan yang membawa bencana dengan implikasi global. Ini jelas dilakukan sebagai perhitungan politik, dan kita tidak bisa membiarkannya begitu saja," kata Ketua DPR dari Partai Republik, Mike Johnso saat konferensi pers dikutip Jumat (17/5/2024).

Undang-undang tersebut akan memotong beberapa dana dari beberapa entitas cabang eksklusif utama, termasuk Departemen Luar Negeri, Departemen Pertahanan, dan Dewan Keamanan Nasional sampai senjata apapun yang ditahan dikirim ke Israel.

Baca Juga: Resmi! FIFA Pilih Brasil Tuan Rumah Piala Dunia Putri 2027

Baru-baru ini, Departemen Luar Negeri AS telah memasukkan paket bantuan senjata senilai USD1 miliar untuk Israel ke dalam proses peninjauan kongres.

Sentimen: positif (79.8%)