Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Cirebon, Paris
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Iptu Rudiana Ayah Eky Pacar Vina Cirebon Muncul, Sampaikan Pesan ke Masyarakat
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Iptu Rudiana buka suara soal kasus pembunuhan terhadap anaknya, yakni Rizky Rudiah alias Eky. Diketahui, Eky adalah kekasih Vina yang juga dibunuh sekelompok geng motor pada 2016 di Cirebon, Jawa Barat. Iptu Rudiana saat ini menjabat Kapolsek Kapetakan Resor Cirebon Kota.
Rudiana menegaskan, dirinya tidak diam dan terus berupaya mencari tiga pelaku pembunuhan terhadap anaknya yang hingga kini masih buron. Dia meminta agar masyarakat tidak berasumsi yang membuat keluarganya semakin sedih.
“Saya adalah orang tua kandung dari Muhammad Rizki Rudiah atau Eky. Saya mohon kepada seluruh warga Indonesia agar jangan membuat kami lebih sakit, Eky adalah anak kandung kami yang mana menjadi korban daripada kelompok-kelompok yang kejam,” kata Rudiana dalam tayangan video yang diunggah di Instagram @rudianabison, Jumat, 17 Mei 2024.
“Saya tidak diam, saya terus berupaya dan bekerjasama Reskrim, terbukti beberapa kami amankan dan sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan,” ucapnya menambahkan.
Rudiana memohon doa dari masyarakat agar pelaku yang membunuh anaknya bisa segera tertangkap, dan kasus pembunuhan keji ini dapat terungkap.
“Dan sekali lagi saya mohon kepada seluruh warga negara Indonesia agar jangan berasumsi atau statement-statement yang akan mungkin lebih membuat kami sakit,” ujar Rudiana.
“Kami cukup yang mengalami selama delapan tahun saya berupaya untuk sabar dan saya mohon agar seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang dan juga bisa mendoakan para pelakunya bisa segera terungkap,” katanya melanjutkan.
Polda Jabar Lakukan Pemeriksaan Ulang 8 TersangkaDirektur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan membenarkan bahwa delapan tersangka pembunuh Vina dan Eky mengubah keterangan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia menyebut delapan tersangka mencabut keterangan di dalam BAP saat diperiksa oleh Polda Jabar.
“Mereka mencabut keterangannya semua, jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif. Tapi pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar mereka mencabut semua keterangannya. Termasuk pada saat persidangan mereka juga mencabut keterangannya,” kata Surawan saat dikonfirmasi, Jumat, 17 Mei 2024.
Akan tetapi, Surawan tidak mengetahui detil soal alasan delapan tersangka mencabut keterangan yang menyebut ada tiga tersangka lain yang membunuh Vina dan Eky. Termasuk, dia juga tidak mengetahui apakah ada intervensi pihak tertentu di balik perubahan BAP delapan tersangka.
“Kalau intervensi itu di antara mereka bukan di kita. Kalau mereka kita tidak tahu apakah ada intervensi atau tidak, yang jelas mereka pada saat melakukan BAP di Polda Jabar maupun di persidangan, mereka mencabut semua keterangannya,” tutur Surawan.
Polisi Akan Lakukan Pemeriksaan UlangLebih lanjut Surawan memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap delapan tersangka, termasuk meminta keterangan pihak keluarga korban.
“Pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang. Keluarga korban tinggal kita minta informasi barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami,” ujarnya.
Sebelumnya, Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap kejanggalan di balik pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Kejanggalan tersebut, kata dia, karena delapan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengubah keterangan di BAP sebelum berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan.
Hotman menjelaskan, awalnya delapan tersangka itu mengaku ada tiga orang lagi yang membunuh Vina dan Eky. Akan tetapi, mereka kompak mengubah keterangannya menjelang diadili di persidangan. Perubahan BAP tersebut tentu saja membuat Hotman curiga.
“Saya bicara dengan Kanit Deni di Polda Bandung ada hal yang menarik ternyata dari pernyataan Deni. Kasusnya sudah dilimpahkan dari 2016 ke Polda dari Polres Cirebon, yang menarik 8 orang ini pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke kejaksaan, berubah BAP-nya,” kata Hotman di kawasan Jakarta Barat, Kamis, 16 Mei 2024.
Pasalnya, Hotman mengatakan, keterangan awal dari delapan orang yang menyebut ada tiga tersangka lagi adalah pernyataan yang benar. Menurutnya, sangat tidak mungkin delapan orang yang diperiksa terpisah dapat mengarah pernyataan yang menyesatkan.
Akan tetapi, Hotman menduga ada pengaruh dari pihak tertentu yang menyebabkan delapan orang tersebut mengubah keterangannya. Dia menilai seseorang itu tidak ingin tiga tersangka yang masih buron diketahui identitasnya.
“Dari segi logika manusia normal enggak mungkin delapan orang itu bersama-sama mengarang kejadian di awal-awal berarti benar ada tiga orang (lagi tersangka)” tutur Hotman.
“Karena mereka saat BAP terpisah dikatakan ada tiga orang lagi tapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka mengubah BAP sehingga ada pengaruh di sini sehingga tiga orang ini bahkan sampai sekarang alamat tidak jelas. Seharusnya di BAP itu ada,” ucapnya menambahkan.
Atas kejanggalan tersebut, Hotman meminta agar Polda Jabar melakukan penyidikan ulang terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky. Selain itu, dia juga meminta berkas BAP delapan orang yang sudah menjadi terpidana untuk diamankan.
“Jadi himbauan kepada bapak Kapolri dan bapak Kapolda Jawa Barat (Jabar) agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya, khusus kepada tiga tersangka dan agar diamankan semua BAP dari 8 terpidana ini yang menyatakan bahwa 3 orang pelaku ini yang sudah DPO terlibat,” ujar Hotman.
Hotman mencium adanya pengaruh besar dari oknum polisi di Polda Jawa Barat di balik pengusutan perkara pembunuhan Vina dan Eky. Sebab, kata dia, tidak mungkin delapan orang yang diperiksa terpisah dapat memberikan keterangan serupa tentang adanya tiga tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
“Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat ini. Karena 8 orang pelaku menyatakan ada 3 lagi pelaku tapi kok bisa mereka mengubah BAP nya bersamaan lagi merubahnya,” tuturnya.
Lebih lanjut Hotman juga meminta agar delapan orang yang telah berstatus terpidana agar dimintai keterangan atau di BAP ulang. Hal tersebut penting untuk melacak keberadaan tiga tersangka yang masih buron.
“Jadi himbauan kami khususnya identitas 3 orang ini bisa ketahuan agar keluarganya mulai dipanggil untuk di BAP. Bila perlu semuanya narapidana ini di BAP ulang untuk mengetahui 3 identitas yang DPO ini karena ini menyentuh rasa keadilan kita di Indonesia,” ujar Hotman.***
Sentimen: negatif (100%)