Sentimen
Positif (91%)
18 Mei 2024 : 16.18
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Kab/Kota: bandung

Info Terkini Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan 2024, Sri Mulyani Pastikan Ada Tambahan Khusus untuk Kategori Ini

18 Mei 2024 : 23.18 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Info Terkini Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan 2024, Sri Mulyani Pastikan Ada Tambahan Khusus untuk Kategori Ini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Berikut ini informasi terkini soal pencairan gaji ke-13 yang wajib diketahui oleh bapak ibu pensiunan.

Sebagaimana diketahui sebentar lagi bapak ibu pensiunan akan menerima sejumlah uang dari pencairan gaji ke-13.

Gaji ke-13 tersebut diberikan sebanyak satu kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Juni 2024 mendatang.

Bukan tanpa alasan, pencairan gaji ke-13 pada bulan tersebut guna menjamin kesejahteraan para pensiunan saat menghadapi tahun ajaran baru.

Baca Juga: Friday Car Free di Balkot Bandung Dimulai, Ini Titik Penjemputan Angkutan yang Disediakan Pemkot

Dengan dimulainya tahun ajaran baru para pensiunan yang masih memiliki tanggungan anak sekolah memerlukan uang yang tak sedikit untuk keperluan daftar ulang.

Adapun aturan terbaru terkait pencairan gaji ke-13 pada tahun ini telah termuat dalam PMK Nomor 15 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut diketahui besaran gaji ke-13 yang bakal diterima oleh pensiunan terdiri dari beberapa komponen berikut ini:

1. Gaji pokok yang telah alami kenaikan sebesar 8 persen

Baca Juga: Baru Berusia 15 Tahun, 3 Kota Ini Jadi yang Termuda di Indonesia, Salah Satunya Ada di Banten, Bisa Tebak?

2. Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok

3. Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan maksimal 2 orang anak

4. Tunjangan pangan sebesar Rp 72.420 per jiwa yang nantinya akan diakumulasikan sesuai dengan jumlah anggara keluarga dalam 1 Kartu Keluarga

Selain itu Sri Mulyani juga akan memberikan komponen tambahan penghasilan khusus untuk pensiunan janda/duda dari seorang PNS yang meninggal dunia.

Tambahan penghasilan tersebut diberikan guna memastikan kesejahteraan para pensiunan janda/duda.

Baca Juga: UU DKJ Resmi Berlaku, Tarif Pajak Jasa Hiburan Karaoke hingga Spa Tembus Angka 75 Persen, Begini Aturan Pemungutannya

Kabar gembiranya Sri Mulyani juga telah menjamin pencairan gaji ke-13 ini akan diberikan secara full 100 persen tanpa ada potongan untuk keperluan apapun.

Hingga saat ini belum ada informasi secara jelas terkait kepastian tanggal pencairan gaji ke-13 pensiunan 2024.

Sehingga bapak ibu pensiunan sebaiknya melakukan update informasi secara berkala terkait pencairan gaji ke-13 2024 baik melalui sosial media maupun datang langsung ke kantor PT Taspen terdekat.***

Sentimen: positif (91.4%)