Sentimen
Negatif (61%)
18 Mei 2024 : 09.58
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Rumah Adik SYL di Makassar Disita KPK, Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan

18 Mei 2024 : 16.58 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Rumah Adik SYL di Makassar Disita KPK, Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rumah kediaman adik Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Letjen Hertasning Kelurahan Tidung Kecamatan Rapppocini Kota Makassar.

Penyitaan dilakukan setelah Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kamis, (16/5/2024).

“Tim Penyidik, kemarin (16/5) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan sekaligus penyitaan disalah satru rumah kediaman yang beralamat di Jalan Letjen Hertasning Kelurahan Tidung Kecamatan Rappocini Kota Makassar,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Jumat, (17/5/2024).

Dia menyatakan, selama proses kegiatan berlangsung, Tim Penyidik terlebih dulu menerangkan terkait kehadirannya disertai surat tugas dan saat penggeledahan pun turut disaksikan langsung diantaranya dari pihak RT dan RW setempat.

Dalam penggeledahan itu, KPK membawa dokumen dan barang elektronik yang dianggap dapat menjadi bukti tersangkanya SYL.

“Diperoleh antara lain berupa dokumen dan barang elektronik yang dapat mengungkap perbuatan dari Tersangka SYL,” ujar Ali.

“Analisis lanjutan segera dilakukan untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan,” tambahnya.

Diketahui, SYL telah didakwa karena telah melakukan gratifikasi dengan total Rp44,5 Miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan selama 2020 hingga 2023. (selfi/fajar)

Sentimen: negatif (61.5%)