Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cirebon, Paris
Kasus: pembunuhan, penganiayaan
Tokoh Terkait
Hotman Paris Beri Petunjuk untuk Ringkus Tiga Pembunuh Vina yang Buron, Sebut Sebuah Nama Desa di Cirebon
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara kondang Hotman Paris menyampaikan petunjuk guna mengungkap kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arista asal Cirebon yang sudah 8 tahun tak tuntas.
Hal itu disampaikan Hotman dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat yang juga menghadirkan ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih, dan kakak Vina, Marliana.
Dalam kesempatan itu, Hotman meminta pejabat di Desa Banjarwangun, Mundu, Cirebon untuk ikut aktif mencari tiga pelaku kasus pembunuhan terhadap Vina yang hingga kini masih buron (DPO).
Sebab, tiga DPO itu merupakan warga desa tersebut.
"Ada tiga orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dan ada dugaan diperkosa juga. Pelaku ini adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani," kata Hotman dilansir dari Antara, Kamis (16/5).
"Kalau memang tiga orang ini benar berasal dari kampung kalian, mohon segera dikasih tahu Kepolisian, dan juga kepada Tim Hotman 911, di Instagram Hotman Paris Official, agar segera dilakukan pencarian," tambah Hotman.
Menurut Hotman, warga maupun pejabat setempat seharusnya bisa tahu bila benar tiga DPO itu pernah berada di daerah tersebut.
"Benar enggak tidak tiga orang ini pernah tinggal di kampung kalian? Dan kedua, apakah keluarganya masih tinggal di sini? Keluarga dari tiga orang yang diduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan ini. Terima kasih, dan bantuan kalian sangat diharapkan," tutur Hotman.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, polisi masih memburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky.
"Iya (betul) masih dicari (pelaku)," kata Jules.
Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang masih buron untuk menyerahkan diri.
Polisi juga memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya dapat diproses hukum.
Adapun pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.
Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap. (ant/dpi)
Sentimen: negatif (100%)