Sentimen
Negatif (57%)
17 Mei 2024 : 16.51

KPK Perdalam Kasus SYL, Rumah Tenri Angka YL di Makassar Digeledah

17 Mei 2024 : 23.51 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

KPK Perdalam Kasus SYL, Rumah Tenri Angka YL di Makassar Digeledah

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Rumah kerabat Syahrul Yasin Limpo (SYL) ikut digeledah setelah KPK melakukan penyitaan salah satu rumah di Jl Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini, Rabu (15/5/2024) kemarin.

Sekitar pukul 14.30 Wita penyidik KPK yang mengendarai mobil Kijang Innova dengan nomor polisi B 2045 SIG.

Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, rumah yang terletak di Jalan Letjen Hertasning itu merupakan rumah Tenri Angka Yasin Limpo istri almarhum Andi Darussalam Tabusalla.

Hal ini dikuatkan oleh tulisan pada plang papan nama di rumah mewah itu, "Nanaa YL".

Begitu pun dengan keterangan dari warga yang ditemui di depan rumah Tenri Angka, ia menyebut, rumah itu merupakan milik almarhum Andi Darussalam.

"Iya ini rumah ADS (Andi Darussalam)," ucap warga yang emoh disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK didampingi kerabat, Kuasa Hukum Tenri Angka Yasin Limpo, dan aparat Kepolisian masih melakukan penggeledahan.

Sebelumnya diberitakan, KPK menyita salah satu rumah milik SYL yang berada di kota Makassar.

Tepatnya di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Hal ini dibenarkan Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.

Dikatakan Ali Fikri, Tim Penyidik KPK pada Rabu (15/5/2024) kemarin telah melakukan penyitaan aset yang diduga milik Tersangka SYL.

"Berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kota Makassar," ujar Ali Fikri, Kamis siang.

Dalam keterangannya, Ali Fikri menjelaskan, rumah yang disita itu diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp4,5 Miliar.

"Sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," Ali Fikri menuturkan.

Ditegaskan Ali Fikri, Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelurusan untuk memback up pengumpulan alat bukti dari Tim Penyidik.

"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," tandasnya.(Muhsin/Fajar)

Sentimen: negatif (57.1%)