Sentimen
Negatif (87%)
17 Mei 2024 : 11.56
Informasi Tambahan

Kasus: kecelakaan

Usut Kecelakaan Maut Rombongan SMK, Polisi Segera Periksa Perusahaan Otobus dan Karoseri

17 Mei 2024 : 18.56 Views 3

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Usut Kecelakaan Maut Rombongan SMK, Polisi Segera Periksa Perusahaan Otobus dan Karoseri

AKURAT.CO Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan otobus (PO) dan pihak karoseri terkait kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024).

Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Wibowo, mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami perubahan spesifikasi atau dimensi pada badan bus.

"Nanti kita akan panggil itu PO-nya, semua kita panggil, semua akan kita mintakan keterangan. Karoseri nanti kita panggil," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (16/5/2024).

Menurut Wibowo, penyidik juga akan meminta keterangan agen travel yang menyediakan bus tersebut untuk perjalanan study tour SMK Lingga Kencana.

Baca Juga: Uji Berkala Bus Kecelakaan Maut di Subang Sudah Kedaluwarsa, Kemenhub Lakukan Investigasi Mendalam

Begitu pun pihak-pihak terkait dengan status uji KIR bus yang diketahui sudah kedaluwarsa.

"Kenapa KIR mati, siapa yang bertanggung jawab terhadap perpanjangan uji KIR-nya, nanti kita cek semua. Siapa orang yang memilki peran untuk menunjuk dan mengoperasikan kendaraan ini," jelas Wibowo.

Polisi telah menetapkan sopir bus pariwisata Trans Putera Fajar sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang di ruas Jalan Palasari, Subang.

"Kita menetapkan bahwa tersangka dalam kasus kecelakaan ini adalah pengemudi bus Putera Fajar atas nama saudara Sadira," kata Wibowo dalam konferensi pers pada Senin (13/5/2024).

Baca Juga: Tidak Ada Jejak Rem di Lokasi Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

 

Sentimen: negatif (87.7%)